Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan penyampaian feedback hasil penilaian kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Selasa (8/9/2026). Kegiatan diikuti secara daring dari Aula Pengayoman Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Penyampaian feedback merupakan tahapan akhir dari rangkaian penilaian kompetensi pegawai. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh gambaran mengenai profil kompetensi masing-masing, termasuk kekuatan dan area yang masih perlu dikembangkan, sehingga hasil asesmen dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam menentukan langkah pengembangan kompetensi secara lebih terarah.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya BPSDM Hukum dalam memperkuat pengelolaan talenta dan pengembangan karier aparatur. Pelaksanaan feedback melibatkan pejabat manajerial dan nonmanajerial dari enam Kantor Wilayah Kementerian Hukum, yakni Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Jambi, dan Nusa Tenggara Timur, dengan masing-masing wilayah dijadwalkan melibatkan 60 peserta.
Dalam pelaksanaannya, proses pemberian feedback didukung oleh asesor SDM Aparatur, psikolog, serta tim pendukung BPSDM Hukum. Pendampingan tersebut bertujuan agar hasil penilaian dapat dipahami secara objektif oleh setiap peserta sekaligus memberikan masukan konstruktif dalam merencanakan pengembangan kapasitas dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
Hasil penilaian kompetensi memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya manusia karena dapat dimanfaatkan sebagai salah satu dasar pemetaan kompetensi, pengembangan karier, penyusunan program pelatihan yang tepat sasaran, hingga penguatan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi mendorong para pegawai untuk menjadikan hasil penilaian kompetensi sebagai bahan evaluasi dan pengembangan diri. Pengembangan kompetensi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan kinerja aparatur yang pada akhirnya turut mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)