Kemenkum Jambi Harmonisasi 3 Ranperbup Bungo, Beasiswa hingga Disiplin PPPK Dibahas

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Bungo sebagai bagian dari upaya mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/09/2026) bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi (2), Gedung Utama Lantai 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.

Rapat harmonisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo Nomor P-100.3.1_499/HKM-SETDA/VII/2026 tanggal 28 Juli 2026 perihal permohonan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dina Rasmalita bersama jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bungo dan perangkat daerah terkait. UND Harmon Bungo 10 September 2…

Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan dan pengharmonisasian terhadap tiga rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Bungo, yaitu:

Rancangan Peraturan Bupati tentang Beasiswa Pendidikan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo;
Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Kebutuhan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo;
Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan dan Disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Melalui kegiatan harmonisasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi melakukan pencermatan terhadap aspek substansi, teknik penyusunan, serta kesesuaian rancangan regulasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses harmonisasi menjadi tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah untuk memastikan regulasi yang disusun tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi, memiliki kepastian hukum, serta dapat diimplementasikan secara efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam pembahasan tersebut, Tim Harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Bungo melakukan penyelarasan terhadap berbagai muatan pengaturan agar rancangan Peraturan Bupati yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pemerintah daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui pelaksanaan tugas fasilitasi harmonisasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. (*)

BeritaSatu Network