Jambi - Paket bantuan operasional angkutan umum melalui anggaran perubahan Dinas Perhubungan Kota Jambi mencatat nama Yutaka Trans Fabio sebagai penyedia. Nilainya Rp1.134.282.240, dari pagu yang disiapkan sebesar Rp1,2 miliar.
Nama perusahaan yang sama juga tercantum pada paket bantuan operasional angkutan umum sejak awal tahun, dengan nilai Rp3.926.361.600. Jika dijumlahkan, dua catatan pengadaan tersebut mencapai Rp5.060.643.840 atau sekitar Rp5,06 miliar.
Paket tambahan itu bernama Belanja Jasa yang Diberikan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain (ABT). Kode Rencana Umum Pengadaan atau RUP-nya 68252302, dengan spesifikasi pekerjaan “Bantuan Operasional Angkutan Umum”.
Penelaahan berkas ekspor pengadaan bertanggal 19 Oktober 2026 menunjukkan paket ABT tersebut bersumber dari APBD Perubahan. Pengadaannya menggunakan metode e-purchasing melalui E-Katalog Versi 6.0, dengan jenis pengadaan jasa lainnya.
Statusnya masih “ON PROCESS” pada tahap “Kontrak”. Status yang sama juga tercantum pada paket angkutan umum awal tahun. Dengan demikian, Rp5,06 miliar merupakan gabungan nilai yang tercatat dalam berkas pengadaan, belum menunjukkan jumlah uang yang sudah dibayarkan kepada perusahaan.
Tambahan belanja ini berkaitan langsung dengan layanan angkutan bagi masyarakat. Namun, data yang tersedia belum menjelaskan layanan tambahan apa yang dibiayai melalui paket ABT tersebut.
Belum ada rincian jumlah armada, rute, frekuensi perjalanan, kilometer layanan, maupun jumlah penumpang yang menjadi sasaran.
Pada bagian volume, paket ABT hanya ditulis “1 Paket”. Uraian pekerjaannya mengulang nama paket, sedangkan spesifikasinya menyebut bantuan operasional angkutan umum.
Rincian tersebut penting untuk mengetahui apa yang membedakan pengadaan melalui anggaran perubahan dengan paket yang sudah disiapkan sejak awal tahun.
Dalam data perencanaan, pemilihan penyedia paket ABT dijadwalkan mulai dan berakhir pada Oktober 2026. Pelaksanaan kontraknya juga ditulis mulai Oktober dan berakhir Oktober 2026.
Sementara itu, pemanfaatan jasanya dijadwalkan berlangsung dari Oktober hingga Desember 2026.
Artinya, terdapat perbedaan rentang waktu antara kolom pelaksanaan kontrak dan pemanfaatan jasa. Jadwal rencana tersebut belum cukup untuk memastikan periode pekerjaan maupun penagihan yang sebenarnya. Penjelasannya perlu merujuk pada kontrak dan rincian layanan.
Nilai pengadaan ABT sebesar Rp1.134.282.240 lebih rendah Rp65.717.760 dari pagu Rp1,2 miliar, atau berselisih sekitar 5,48 persen. Selisih ini merupakan perbandingan antara pagu dengan nilai yang tercatat, bukan penghematan akhir yang sudah dapat dipastikan.
Transaksi ABT tersebut memiliki kode paket 01M4Z2NA3Q78RG241FHERPEKSK.
Adapun paket bantuan operasional angkutan umum awal tahun memiliki kode RUP 63246156. Nama paketnya sama, tetapi tanpa tambahan keterangan ABT, yakni Belanja Jasa yang Diberikan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain.
Pagu paket awal mencapai Rp3.931.000.000. Dalam berkas transaksi, nilainya tercatat Rp3.926.361.600 dengan penyedia Yutaka Trans Fabio, atau lebih rendah Rp4.638.400 dari pagu.
Paket awal bersumber dari APBD 2026. Pemilihan penyedia dan pelaksanaan kontraknya sama-sama dijadwalkan mulai hingga selesai pada Januari 2026. Pemanfaatan jasanya berlangsung Januari–Desember 2026, dengan volume satu paket.
Kode transaksinya 01KER8T6H6APT7KCGNMGF7J165.
Secara angka, pagu kedua paket angkutan umum mencapai Rp5.131.000.000. Gabungan nilai pengadaan yang tercatat sebesar Rp5.060.643.840, sehingga terdapat selisih Rp70.356.160.
Kedua catatan tersebut memiliki kode RUP, kode transaksi, sumber dana, dan nilai yang berbeda. Karena itu, keduanya bukan baris pencatatan yang identik.
Meski demikian, masa pemanfaatan paket ABT pada Oktober–Desember berada dalam rentang pemanfaatan paket awal Januari–Desember. Hubungan kedua paket masih membutuhkan penjelasan mengenai pembagian layanan dan volumenya. Kesamaan rentang bulan saja belum membuktikan adanya pekerjaan atau pembayaran ganda.
Ada pula perbedaan isian mengenai usaha kecil. Dalam data RUP, baik paket awal maupun ABT ditandai “Ya” pada kolom Usaha Kecil/Koperasi.
Namun, dalam berkas transaksi, kolom nilai UMK untuk kedua paket Yutaka Trans Fabio sama-sama tercatat Rp0.
Perbedaan antara penandaan dalam perencanaan dan nilai pada transaksi ini perlu dijelaskan. Angka nol tersebut belum dapat digunakan untuk menyimpulkan klasifikasi usaha penyedia ataupun adanya pelanggaran pengadaan.
Sementara untuk produk dalam negeri, kedua paket ditandai “Ya” dalam perencanaan. Nilai produk dalam negeri pada transaksi masing-masing juga sama dengan nilai paket: Rp1.134.282.240 untuk ABT dan Rp3.926.361.600 untuk paket awal.
Perbedaan lain terlihat pada kolom aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Paket awal menandai ketiganya “Ya”, sedangkan paket ABT menandai ketiganya “Tidak”.
Isian tersebut merupakan penandaan dalam data perencanaan. Penandaan “Tidak” tidak dengan sendirinya berarti layanan angkutan tersebut tidak memiliki manfaat ekonomi atau sosial bagi masyarakat. Dasar pengisian dan perbedaannya perlu diterangkan oleh pengelola paket.
Di luar dua pengadaan angkutan umum itu, ada satu paket lain dengan nama belanja yang sama. Namun, pekerjaan yang dibiayai berbeda.
Paket berkode RUP 64811312 digunakan untuk jasa tenaga alih daya atau outsourcing, berupa petugas kebersihan dan keamanan. Uraian serta spesifikasinya mencantumkan Belanja Jasa Tenaga Outsourcing (Cleaning Service) dan Belanja Jasa Tenaga Outsourcing (Security).
Pagu paket ini Rp304.200.000. Nilai transaksinya juga Rp304.200.000, dengan penyedia Alih Daya Sejahtera.
Berikut perbandingan ketiga paket tersebut:
| Paket, kode RUP, dan penyedia | Pagu | Nilai tercatat |
|---|---|---|
| Bantuan operasional angkutan umum ABT; RUP 68252302; Yutaka Trans Fabio | Rp1.200.000.000 | Rp1.134.282.240 |
| Bantuan operasional angkutan umum awal tahun; RUP 63246156; Yutaka Trans Fabio | Rp3.931.000.000 | Rp3.926.361.600 |
| Jasa tenaga kebersihan dan keamanan; RUP 64811312; Alih Daya Sejahtera | Rp304.200.000 | Rp304.200.000 |
| Jumlah | Rp5.435.200.000 | Rp5.364.843.840 |
Paket kebersihan dan keamanan memiliki kode transaksi 01KGA1X73FPPRQEQ366EGP1QE7. Sumber dananya APBD 2026, dengan metode e-purchasing melalui E-Katalog Versi 6.0 dan jenis pengadaan jasa lainnya.
Pemilihan penyedia serta pelaksanaan kontraknya dijadwalkan pada Januari 2026. Pemanfaatan jasa berlangsung Januari–Desember 2026.
Volume pekerjaan dalam data tertulis “117, 52 Orang/Bulan”. Penulisan ini belum menjelaskan pembagian kebutuhan tenaga kebersihan dan keamanan, sehingga tidak dapat langsung diartikan sebagai jumlah orang yang bekerja.
Paket tersebut menandai Usaha Kecil/Koperasi dan Produk Dalam Negeri dengan keterangan “Ya”. Nilai UMK dan nilai produk dalam negeri pada transaksi masing-masing Rp304.200.000, sama dengan keseluruhan nilai paket.
Adapun aspek ekonomi, sosial, serta lingkungan ditandai “Tidak”. Status transaksinya masih “ON PROCESS” pada tahap kontrak.
Ketiga paket berada pada Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Jambi untuk tahun anggaran 2026. Seluruhnya mencantumkan keterangan “Tidak” pada kolom Pra DIPA/DPA.
Pemisahan jenis pekerjaan menjadi penting karena nama belanjanya hampir sama. Nilai Rp304,2 juta untuk kebersihan dan keamanan tidak termasuk dalam gabungan Rp5,06 miliar bantuan operasional angkutan umum yang mencantumkan Yutaka Trans Fabio.
Sebagai konteks, seluruh berkas yang ditelaah memuat 105 catatan transaksi dengan 105 kode paket berbeda, senilai Rp7.166.802.915. Gabungan dua paket Yutaka Trans Fabio menyumbang sekitar 70,61 persen dari nilai dalam berkas tersebut.
Cakupannya terdiri atas 90 transaksi E-Katalog Versi 6.0 senilai Rp6.364.703.235, delapan transaksi nontender senilai Rp796.365.180, serta tujuh transaksi Toko Daring senilai Rp5.734.500.
Angka Rp7,17 miliar itu merupakan total catatan dalam berkas yang tersedia, bukan keseluruhan belanja Dinas Perhubungan Kota Jambi yang sudah dipastikan lengkap.
Untuk paket ABT, hal yang belum terjawab adalah rincian tambahan layanan yang diperoleh masyarakat melalui pengadaan Rp1,13 miliar tersebut. Berkas belum memuat kontrak lengkap, dasar perhitungan biaya, pembagian layanan dengan paket awal, maupun laporan pelaksanaannya.
Data yang tersedia juga belum menyertakan penjelasan dari Dinas Perhubungan atau penyedia mengenai pembagian pekerjaan tersebut.
Rincian armada, rute, jadwal perjalanan, dan capaian layanan akan membantu masyarakat memahami manfaat anggaran ini. Dari sanalah paket tambahan menjelang akhir tahun dapat dinilai: seberapa jauh layanan angkutan yang diterima warga bertambah atau tetap terjaga.(*)