JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi mendorong pengembang perumahan memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini belum memiliki rumah.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan dorongan tersebut dalam Rapat Kerja Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jambi Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Jambi, Selasa (3/11/2026).
Menurut Al Haris, sektor perumahan memiliki hubungan langsung dengan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, pembangunan perumahan tidak cukup hanya diukur dari bertambahnya jumlah unit, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mengakses dan memiliki hunian tersebut.
“Rumah itu adalah surga kita, tempat kita bersama anak-anak dan keluarga. Kita berharap ke depan semakin banyak masyarakat Provinsi Jambi yang memiliki rumah sendiri, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan mereka semakin baik,” ujar Al Haris.
Akses Kepemilikan Rumah Jadi Perhatian
Pertumbuhan kawasan perumahan di Jambi terus bergerak, terutama di Kota Jambi, Muaro Jambi, serta kawasan Mendalo dan wilayah penyangga lainnya.
Namun pertumbuhan suplai rumah masih harus berhadapan dengan persoalan kemampuan masyarakat membeli hunian.
Al Haris menilai pengembang, pemerintah daerah dan sektor perbankan harus berada dalam satu skema kerja yang mampu mempermudah masyarakat memperoleh rumah.
Kemudahan tersebut meliputi harga yang sesuai kemampuan, proses administrasi yang tidak berbelit, serta dukungan pembiayaan yang memungkinkan masyarakat mencicil rumah secara berkelanjutan.
“Pelaku usaha perumahan harus benar-benar memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kita ingin masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan rumah yang layak, dengan harga terjangkau dan proses pembiayaan yang mendukung,” katanya.
MBR Harus Mendapat Ruang Lebih Besar
Masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kelompok yang mendapat perhatian khusus.
Kelompok pekerja dan keluarga muda yang belum mempunyai rumah sendiri membutuhkan skema yang memungkinkan mereka mengakses hunian tanpa terbebani biaya yang berada di luar kemampuan ekonomi.
Karena itu, penyediaan rumah bagi MBR tidak dapat dibebankan hanya kepada pengembang.
Diperlukan dukungan pemerintah dalam tata ruang dan perizinan, perbankan pada sisi pembiayaan, serta kesiapan infrastruktur dasar di kawasan pembangunan.
Al Haris menilai kolaborasi tersebut menjadi penting karena persoalan perumahan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak.
“Ini bukan hanya tentang membangun rumah, tetapi juga membangun masa depan keluarga dan generasi mendatang,” ujarnya.
APERSI Jambi Catat 2.114 Unit
Ketua DPD APERSI Jambi Fadli menyampaikan, hingga November 2026 pembangunan perumahan yang dilakukan anggota APERSI Jambi telah mencapai 2.114 unit.
Capaian tersebut menunjukkan aktivitas pembangunan rumah terus berlangsung.
Namun APERSI masih menghadapi sejumlah persoalan yang memengaruhi percepatan pembangunan.
Mulai dari perizinan, tata ruang, keterbatasan lahan, kesiapan infrastruktur, pembiayaan perbankan, hingga perubahan regulasi.
Persoalan-persoalan tersebut menjadi bagian penting dalam Rakerda karena berpengaruh langsung terhadap kemampuan pengembang menyediakan rumah dengan harga yang tetap dapat dijangkau masyarakat.
Pengembang Diminta Tak Hanya Mengejar Penjualan
Fadli juga mengingatkan anggota APERSI bahwa keberhasilan pengembang tidak semata-mata dihitung dari jumlah rumah yang berhasil dibangun dan dijual.
Kualitas hunian dan manfaat yang diterima konsumen harus menjadi ukuran yang sama penting.
“Keberhasilan pengembang bukan hanya diukur dari berapa banyak unit rumah yang dibangun dan terjual, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat yang menempati rumah tersebut,” tegasnya.
Karena itu, kualitas konstruksi, lingkungan, infrastruktur pendukung serta aspek kenyamanan kawasan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan perumahan.
Deddy Ingatkan Soal Kepercayaan Konsumen
Ketua DPP APERSI Deddy Indrasetiawan juga menempatkan perlindungan konsumen sebagai salah satu perhatian.
Menurutnya, pembangunan perumahan bukan semata aktivitas bisnis karena menyangkut keputusan besar sebuah keluarga dalam memiliki tempat tinggal.
Pengembang harus memastikan spesifikasi rumah yang dijanjikan sama dengan yang diterima konsumen.
Ketepatan waktu.
Keterbukaan informasi.
Kualitas pembangunan.
Dan respons terhadap keluhan konsumen harus dijaga.
“Ketika kita menyampaikan spesifikasi bangunan, itulah yang harus diterima konsumen. Jika ada kekurangan, kita tangani. Jika ada keterlambatan, kita jelaskan dengan jujur dan kita upayakan penyelesaiannya,” ujar Deddy.
Rumah Juga Butuh Jalan, Air dan Fasilitas Umum
Kualitas hunian tidak berhenti pada bangunan rumah.
Kawasan perumahan membutuhkan akses jalan yang memadai, sistem drainase dan aliran air yang baik, fasilitas umum, serta keterhubungan dengan pusat aktivitas masyarakat.
Kedekatan dengan sekolah, pasar, fasilitas kesehatan dan tempat kerja turut memengaruhi kualitas sebuah kawasan permukiman.
Karena itu, pertumbuhan perumahan harus berjalan seiring dengan penataan wilayah.
Pembangunan rumah dalam jumlah besar tanpa dukungan infrastruktur berpotensi melahirkan persoalan baru bagi penghuni.
Perizinan dan Lahan Masih Jadi Tantangan
Rakerda juga menjadi ruang bagi pengembang menyampaikan berbagai hambatan yang dihadapi.
Persoalan perizinan dan administrasi pertanahan masih menjadi salah satu perhatian APERSI. Media lokal yang meliput Rakerda juga mencatat harapan APERSI agar pemerintah membantu penyederhanaan proses, termasuk terkait BPHTB, serah terima dan akses menuju kawasan perumahan.
Ketersediaan lahan juga semakin menjadi tantangan, terutama pada kawasan perkotaan.
Kondisi tersebut ikut mendorong pengembangan perumahan bergeser ke wilayah penyangga, termasuk Kabupaten Muaro Jambi.
Kolaborasi Menjadi Kunci
Rakerda APERSI Jambi 2026 turut dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jambi serta unsur terkait lainnya.
Kehadiran pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan pengembang menunjukkan persoalan perumahan membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Pemerintah memiliki kewenangan pada regulasi, tata ruang, pelayanan dasar dan infrastruktur.
Pengembang menyediakan hunian.
Perbankan mendukung pembiayaan.
Sementara masyarakat menjadi pihak yang pada akhirnya harus menerima manfaat dari seluruh kebijakan tersebut.
Karena itu, tantangan sektor perumahan Jambi bukan hanya bagaimana meningkatkan jumlah rumah yang dibangun.
Tantangan yang lebih besar adalah memastikan rumah tersedia di lokasi yang layak, harganya dapat dijangkau, pembiayaannya memungkinkan, kualitasnya terjaga dan konsumen memperoleh kepastian atas hunian yang dibeli.
Di titik itulah pembangunan perumahan baru benar-benar menjadi bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)