Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menghadiri pembukaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/11). Mengusung tema “Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan”, forum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara inventor, pelaku industri, investor, dan lembaga pembiayaan guna mendorong hilirisasi serta komersialisasi inovasi nasional.
Sebelum mengikuti rangkaian pembukaan resmi pada siang hari, Jonson Siagian terlebih dahulu menghadiri agenda Patent Townhall Pitching yang berlangsung sejak pagi. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah perusahaan dari sektor kendaraan listrik, rekayasa, teknologi hijau, dan Internet of Things (IoT) untuk membahas kebutuhan teknologi industri serta membuka peluang kerja sama dengan para inventor dan pemegang paten. Melalui kegiatan ini, hasil penelitian dan inovasi diharapkan dapat dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi dan mampu menjawab kebutuhan pasar.
Rangkaian pembukaan FBPI 2026 diawali dengan laporan pelaksanaan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar. Dalam laporannya, Hermansyah menjelaskan bahwa forum ini dirancang sebagai sarana mempertemukan para pemegang paten dengan mitra strategis melalui pertemuan bisnis, penjajakan kemitraan, hingga konsultasi pembiayaan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas akses inventor terhadap dunia industri sekaligus mempercepat pemanfaatan hasil invensi secara komersial.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman pemenang Indonesia Patent Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada inventor, peneliti, dan lembaga yang telah berkontribusi dalam menghasilkan inovasi dan karya paten. Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi para inovator untuk terus mengembangkan teknologi serta memperkuat peran kekayaan intelektual dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam sambutan dan arahannya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual melalui dukungan pembiayaan dan kolaborasi lintas sektor. Ia mengungkapkan adanya alokasi anggaran sebesar Rp10 triliun untuk mendukung pembiayaan kegiatan di bidang kekayaan intelektual, khususnya bagi inventor dan lembaga penelitian. Selain itu, pemerintah turut mendorong keterlibatan 35 kementerian untuk membangun ekosistem inovasi yang terintegrasi, mulai dari penelitian dasar, pengembangan teknologi terapan, hingga pemanfaatannya oleh sektor industri.
Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Forum Bisnis Paten Indonesia Tahun 2026. Dalam arahannya, ia mengapresiasi berbagai upaya Kementerian Hukum melalui DJKI dalam menyederhanakan dan mempermudah akses layanan pendaftaran kekayaan intelektual, baik paten, merek, hak cipta, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat hubungan antara dunia akademik, lembaga penelitian, dan sektor industri agar inovasi yang dihasilkan tidak berhenti pada tahap penelitian atau publikasi ilmiah semata. Hasil invensi perlu didorong menjadi produk yang dapat diproduksi, dipasarkan, dan dimanfaatkan secara luas sehingga mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran Jonson Siagian dalam rangkaian FBPI 2026, mulai dari sesi penjajakan kerja sama teknologi hingga pembukaan resmi, mencerminkan dukungan Kanwil Kementerian Hukum Jambi terhadap penguatan ekosistem kekayaan intelektual yang berorientasi pada pemanfaatan ekonomi. Forum ini sekaligus menjadi momentum untuk memperluas peluang kolaborasi bagi inventor, akademisi, dan pelaku usaha di Provinsi Jambi dalam mengembangkan hasil penelitian serta inovasi daerah yang berpotensi memperoleh pelindungan paten.
Melalui partisipasi dalam forum nasional tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi diharapkan dapat terus mendorong peningkatan kesadaran terhadap pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Dengan terbangunnya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan lembaga pembiayaan, berbagai potensi inovasi dari Jambi diharapkan mampu berkembang menjadi produk unggulan yang berdaya saing sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)