Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Kementerian Hukum, Kota Jambi Tancap Gas Hadirkan Posbankum di Seluruh Kelurahan

WIB
IST

JAMBI – Komitmen menghadirkan akses keadilan hingga ke tingkat paling bawah akhirnya berbuah apresiasi. Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Kota Jambi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam rangkaian peresmian 1.585 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi. Kegiatan itu berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/04/2026), dan menjadi penanda seriusnya negara dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat akar rumput.

Peresmian ribuan Posbankum ini bukan sekadar seremoni. Pemerintah pusat menargetkan hadirnya keadilan yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau, terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum formal.

“Kita ingin akses keadilan hadir untuk semua, tanpa harus jauh-jauh mencari bantuan hukum,” tegas Supratman.

Ia menekankan, keberhasilan program ini tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga organisasi bantuan hukum yang menjadi ujung tombak pendampingan masyarakat.

Lebih jauh, pemerintah juga tengah merancang penguatan peran paralegal di desa. Setiap desa direncanakan memiliki dua paralegal yang akan direkrut dan dilatih oleh lembaga bantuan hukum guna mempercepat penyelesaian sengketa secara mediasi.

“Kita juga sedang memikirkan skema honorarium bagi paralegal agar program ini berjalan optimal. Ini akan kita bahas bersama lintas kementerian dan DPR,” tambahnya.

Di sisi lain, capaian Kota Jambi menjadi sorotan tersendiri. Sebagai daerah pertama di Provinsi Jambi yang berhasil menghadirkan Posbankum di seluruh kelurahan, Maulana menyebut keberhasilan ini sebagai langkah konkret menghadirkan negara di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, Kota Jambi menjadi yang pertama di Provinsi Jambi di mana seluruh 68 kelurahannya telah memiliki Pos Bantuan Hukum,” ungkap Maulana.

Tak hanya itu, dari puluhan kelurahan yang ada, sebanyak 20 kelurahan telah berpartisipasi dalam ajang nasional. Bahkan, Kota Jambi berhasil meraih prestasi melalui perwakilannya, Ubaidillah, di tingkat nasional.

Menurut Maulana, kehadiran Posbankum bukan hanya soal layanan hukum, tetapi juga upaya preventif dalam meredam konflik sejak dini.

“Kita tentu tidak berharap adanya masalah hukum di masyarakat. Namun apabila terjadi, penyelesaiannya dapat dimulai dari tingkat kelurahan melalui Posbankum. Para lurah juga telah dibekali kemampuan sebagai non-litigation peacemaker,” jelasnya.

Senada dengan itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menilai keberadaan Posbankum akan berdampak signifikan terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Banyak persoalan kecil di desa yang jika tidak diselesaikan bisa menjadi konflik besar. Dengan adanya Posbankum, masalah bisa selesai di tingkat bawah tanpa harus berlanjut ke ranah hukum yang lebih tinggi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan lonjakan signifikan jumlah Posbankum di Provinsi Jambi. Jika sebelumnya hanya terdapat 76 unit, kini seluruh 1.585 desa dan kelurahan telah memiliki layanan bantuan hukum.

“Ini langkah besar. Harapannya, masyarakat lebih tenang, daerah lebih kondusif, dan pembangunan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Peresmian ini menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga keadilan. Hadirnya Posbankum di seluruh wilayah Jambi menjadi titik awal perjalanan panjang memastikan setiap warga tanpa terkecuali memiliki akses terhadap layanan hukum yang adil, mudah, dan bermartabat.

BeritaSatu Network