Angka kemiskinan di Kabupaten Tebo menurun menjadi 6,12%, namun garis kemiskinan meningkat akibat kenaikan harga barang pokok. Bappeda dan Litbang Tebo soroti tantangan akibat inflasi.
Angka kemiskinan di Kabupaten Tebo menunjukkan tren penurunan tahun ini, meskipun garis kemiskinan justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo, Bappeda dan Litbang Tebo mengklaim bahwa persentase angka kemiskinan di kabupaten ini menurun dari 6,46 persen tahun lalu menjadi 6,12 persen tahun ini.
Kabid Pemerintahan Sosial Budaya dan SDA Bappeda dan Litbang Tebo, Wijang Mahakso, menjelaskan bahwa penurunan angka kemiskinan ini juga diikuti oleh penurunan angka kemiskinan ekstrem, dari 0,40 persen menjadi 0,36 persen. "Tahun ini ada penurunan angka kemiskinan dari 6,46 persen menjadi 6,12 persen. Kemudian angka kemiskinan ekstrem juga mengalami penurunan, dari 0,40 persen menjadi 0,36 persen," ujar Wijang.
Penurunan angka kemiskinan ini dianggap sebagai hasil dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, penurunan ini juga harus dilihat dalam konteks peningkatan garis kemiskinan yang terjadi di wilayah tersebut. Garis kemiskinan di Kabupaten Tebo tahun 2024 naik dari Rp 523.310 per kapita per bulan pada tahun 2023 menjadi Rp 590.573 per kapita per bulan tahun ini.
Wijang menjelaskan bahwa peningkatan garis kemiskinan ini disebabkan oleh kenaikan harga barang pokok di daerah tersebut, yang terutama dipengaruhi oleh inflasi. "Penetapan garis kemiskinan ini berdasarkan harga barang pokok di daerah tersebut. Selama beberapa tahun terakhir, Kabupaten Tebo memang mengalami kenaikan harga barang, terutama saat inflasi," jelasnya.
Metode yang digunakan oleh BPS dalam menetapkan angka kemiskinan ini, menurut Wijang, didasarkan pada konsep kemampuan kebutuhan dasar. Artinya, kemiskinan diukur bukan hanya berdasarkan konsumsi makanan, tetapi juga kebutuhan dasar lainnya yang membentuk garis kemiskinan.
Dengan situasi ini, meskipun ada penurunan persentase angka kemiskinan, masyarakat di Kabupaten Tebo tetap harus menghadapi tantangan akibat meningkatnya biaya hidup yang tercermin dari kenaikan garis kemiskinan. Hal ini menuntut pemerintah untuk terus memperkuat kebijakan yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menstabilkan harga kebutuhan pokok.(*)
Add new comment