Dinas Dukcapil Batanghari Imbau Masyarakat Laporkan Anggota Keluarga yang Telah Meninggal untuk Penerbitan Akta Kematian

WIB
IST

Batanghari - Menjelang pemilihan umum kepala daerah yang akan diadakan pada November mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan anggota keluarganya yang telah meninggal dunia guna mendapatkan akta kematian. Langkah ini diambil untuk memastikan data pemilih valid dan mengurangi potensi data ganda.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan buku induk pemakaman sebagai upaya mendorong masyarakat untuk mencatatkan anggota keluarga atau kerabat yang telah meninggal. "Untuk penerbitan akta kematian, Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari sudah menerbitkan buku induk pemakaman. Yang pada prinsipnya mendorong masyarakat agar keluarga atau kerabat yang sudah meninggal bisa mencatatkan ke dalam buku tersebut," ujar Reflizer.

Saat ini, Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari telah menerbitkan 9.343 akta kematian. Reflizer berharap dengan tertibnya administrasi ini, potensi data ganda dapat diminimalisir dan penyalahgunaan bantuan sosial di tengah masyarakat dapat dihindari. "Dan masyarakat yang sudah meninggal juga sudah tidak lagi menerima bantuan sosial," tambahnya.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan kematian anggota keluarganya ke Dinas Dukcapil untuk penerbitan akta kematian. Dengan demikian, data kependudukan dapat terus diperbarui dan menjadi lebih akurat. Langkah ini juga penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial hanya diterima oleh mereka yang benar-benar berhak.

Imbauan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akurasi data kependudukan menjelang pemilihan umum kepala daerah November mendatang. Dengan tertibnya administrasi kematian, diharapkan data pemilih dapat lebih valid dan potensi penyalahgunaan bantuan sosial dapat diminimalisir. Reflizer menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kematian anggota keluarga demi kebaikan bersama.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan proses pemilihan umum kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran. Masyarakat yang masih memiliki anggota keluarga yang belum dilaporkan kematiannya diimbau untuk segera mengurus akta kematian ke Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network