Pemkot Jambi Resmi Terapkan Sistem Pembayaran Parkir Non Tunai Melalui QRIS

WIB
IST

Pemkot Jambi resmi terapkan sistem pembayaran parkir non tunai melalui QRIS. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan publik dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi semakin memperkuat komitmennya dalam memperluas digitalisasi layanan publik, salah satunya dengan penerapan sistem transaksi pembayaran parkir non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah ini ditandai dengan peresmian pembayaran retribusi parkir secara elektronik di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, pada Rabu (18/9/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, meresmikan langsung penggunaan sistem pembayaran digital tersebut. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi Warsono, Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi, serta sejumlah pejabat pemerintah dan perwakilan juru parkir.

Dalam sambutannya, Sri Purwaningsih menyampaikan bahwa penerapan parkir digital merupakan upaya Pemkot Jambi untuk menghadirkan layanan yang lebih efisien dan praktis bagi masyarakat. "Penggunaan teknologi seperti QRIS sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, terutama dalam hal pemungutan retribusi daerah," ungkapnya.

Ia menambahkan, penerapan QRIS sejalan dengan nilai-nilai ASN "Berakhlak" yang berorientasi pada pelayanan publik yang akuntabel, kompeten, dan adaptif. "Ini adalah momentum yang harus dimanfaatkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern dan transparan," jelas Sri.

Lebih lanjut, Sri Purwaningsih menekankan bahwa sistem pembayaran non tunai ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi. "Dengan QRIS, retribusi parkir bisa lebih mudah dipantau dan dioptimalkan, yang pada akhirnya akan meningkatkan PAD kita," ujarnya.

Pada tahun 2024, Pemkot Jambi menargetkan penerimaan retribusi parkir sebesar Rp6,35 miliar. "Dengan penerapan sistem QRIS, kami optimis target ini dapat tercapai bahkan terlampaui," tambahnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridha, menyatakan bahwa saat ini sudah ada 70 juru parkir yang menggunakan QRIS, dan pihaknya menargetkan sebanyak 450 juru parkir di seluruh kota Jambi akan dilengkapi dengan sistem barcode QRIS pada akhir tahun ini. "Selain di jalan umum, sistem ini juga sudah diterapkan di sembilan pos retribusi parkir resmi di kawasan Pasar Jambi," jelas Saleh.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Pemkot Jambi. "Kami sangat mendukung penerapan sistem pembayaran elektronik ini dan akan terus berkolaborasi dengan Pemkot untuk memperluas digitalisasi layanan publik," tuturnya.

Peresmian pembayaran retribusi parkir melalui QRIS ditandai dengan pembukaan tirai simbolis dan pengalungan ID CARD QRIS kepada perwakilan juru parkir. Hal ini menandai langkah maju dalam upaya modernisasi sistem pelayanan publik di Kota Jambi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network