OPD Malas Hadiri Sidang Paripurna, Pandang Sebelah Mata Pj Bupati dan DPRD Muaro Jambi?

WIB
IST

Minimnya kehadiran OPD dalam sidang paripurna DPRD Muaro Jambi memicu pertanyaan tentang anggapan sebelah mata terhadap Pj Bupati dan DPRD. Bagaimana mungkin pembangunan bisa maksimal jika OPD abai dalam pembahasan strategis?

***

Muaro Jambi – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang digelar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025, Selasa (24/9/2024), menjadi sorotan tajam. Meskipun kehadiran para anggota dewan mencapai lebih dari 80 persen, tingkat kehadiran para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru mengecewakan, mengundang pertanyaan apakah ini bentuk ketidakpedulian atau anggapan sebelah mata terhadap Pj Bupati dan DPRD.

Ketua Sementara DPRD, Aidi Hatta, membuka sidang yang dihadiri oleh mayoritas dewan baru dilantik. Antusiasme para anggota DPRD baru ini mendapat apresiasi dari Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi. Namun, kebanggaan itu berbanding terbalik dengan kehadiran para kepala OPD yang dinilai sangat rendah. Dari seluruh OPD di Kabupaten Muaro Jambi, hanya segelintir yang menampakkan diri dalam sidang penting ini.

“Ini luar biasa, tingkat kehadiran dewan lebih dari 80 persen. Tapi sayangnya, kita tidak bisa mengatakan hal yang sama untuk kehadiran OPD. Banyak yang hanya diwakili sekretaris, kabid, atau bahkan staf,” ujar Raden Najmi dengan nada kecewa.

Minimnya kehadiran Kepala OPD dalam sidang ini memicu spekulasi apakah ini bentuk ketidakpedulian atau anggapan sebelah mata terhadap Pj Bupati dan DPRD. Sidang paripurna yang seharusnya menjadi momen penting untuk membahas anggaran strategis justru seakan-akan diabaikan oleh sebagian besar OPD. Sikap ini bisa dipandang sebagai bentuk kurangnya penghormatan kepada Pj Bupati dan lembaga legislatif yang berperan penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

Apalagi, Raden Najmi sudah beberapa kali menekankan pentingnya kehadiran kepala OPD dalam paripurna, terutama dalam pembahasan anggaran yang akan berdampak langsung pada pembangunan daerah. Namun, tampaknya seruan tersebut tidak mendapatkan respons yang diharapkan dari para pejabat OPD.

Ketidakhadiran Berulang, Apa Artinya?

Fenomena ketidakhadiran OPD ini bukan kali pertama terjadi. Pada beberapa sidang paripurna sebelumnya, kehadiran OPD sering kali di bawah standar, seakan hal ini menjadi pola yang terus berulang. Pertanyaan yang timbul, apakah OPD merasa mereka bisa abai dalam menjalankan tugasnya atau ada faktor lain yang membuat mereka merasa tidak perlu hadir di hadapan Pj Bupati dan DPRD?

Dengan tanggung jawab besar yang diemban oleh OPD dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program pembangunan, kehadiran dalam sidang paripurna semestinya menjadi keharusan. Tanpa kehadiran mereka, bagaimana mungkin proses pembahasan anggaran dapat berjalan dengan maksimal?

Bagi Pj Bupati Raden Najmi, ini adalah tantangan tersendiri dalam memimpin pemerintahan. Ketidakhadiran OPD dalam sidang-sidang strategis seperti ini menandakan kurangnya rasa tanggung jawab atau mungkin adanya anggapan bahwa kepemimpinan sementara ini bisa dipandang sebelah mata. Jika situasi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin kualitas pembahasan APBD akan terganggu dan berdampak pada pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.

“Harus ada perubahan, kehadiran kepala OPD sangat krusial untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai rencana. Ini bukan hanya soal formalitas, ini soal tanggung jawab,” tegas Raden Najmi.

Dengan sorotan ini, diharapkan ada perubahan sikap dari para pejabat OPD untuk lebih serius dan menghargai sidang-sidang strategis yang mempengaruhi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network