Pemerintah mulai menggeser pendekatan pengentasan kemiskinan ekstrem dari berbasis bantuan sosial menuju penciptaan akses kerja yang layak dan berkelanjutan. Upaya ini dijalankan melalui Program Miskin Ekstrem Pasti Kerja yang digagas Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).
Program tersebut resmi dimulai lewat kegiatan Kick Off Piloting di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Badang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (29/12/2025). Melalui ekosistem SPPG, warga miskin dan miskin ekstrem diarahkan untuk terlibat langsung dalam aktivitas ekonomi produktif.
Mewakili Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Nunung Nuryartono menegaskan, bantuan sosial tidak dapat menjadi satu-satunya jalan keluar dari kemiskinan ekstrem.ADVERTISEMENTad
“Masyarakat harus mulai kita berikan berbagai pemahaman dan pengetahuan, tidak boleh dibiarkan kecanduan bantuan sosial. Kehadiran bapak ibu adalah wujud kemampuan dan tekad untuk tidak kecanduan bantuan sosial,” ucap Nunung.

Dalam tahap awal, Kemenko PM menargetkan sedikitnya 10.000 warga miskin ekstrem dapat terserap ke dalam lapangan kerja produktif melalui program ini. Pada fase piloting, sebanyak 300 peserta telah mengikuti pelatihan dan selanjutnya akan ditempatkan di tujuh SPPG di Kabupaten Jombang.
Ketujuh SPPG tersebut meliputi SPPG Banjaragung, SPPG Diwek Diwek, SPPG Diwek Puton, SPPG Ngoro Badang, SPPG Ngoro Badang 2, SPPG Jombang Tambakrejo 5, dan SPPG Jombang Kepanjen. Para peserta dijadwalkan mulai bekerja pada 5 Januari 2026 sebagai petugas pemorsian Makan Bergizi Gratis (MBG), pembersihan ompreng, serta tugas operasional dapur lainnya.
Kabupaten Jombang dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai memiliki kesiapan ekosistem pemberdayaan yang matang, termasuk kolaborasi antarpemangku kepentingan yang berjalan efektif.
Sebagai pekerja SPPG, peserta program diproyeksikan memperoleh penghasilan sekitar Rp 2 juta per bulan. Nilai tersebut berada jauh di atas garis kemiskinan ekstrem nasional yang berkisar Rp 580 ribu per kapita per bulan. Dengan pendapatan tetap, pemerintah berharap stabilitas ekonomi keluarga peserta dapat terjaga sekaligus meningkatkan produktivitas jangka panjang.
Berdasarkan data pemerintah daerah, tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jombang saat ini berada di kisaran 0,4 persen atau setara dengan sekitar 5.100 orang. Kemenko PM optimistis angka tersebut dapat ditekan melalui perluasan SPPG yang membentuk rantai ekonomi lokal, mulai dari petani, pedagang, pelaku UMKM, hingga tenaga kerja dapur.
“Kita ingin membuktikan bahwa harapan untuk sejahtera itu masih ada. Kita juga ingin membuktikan bahwa kemiskinan ekstrim itu dapat dihentikan,” kata Nunung.
Secara nasional, ekosistem SPPG diproyeksikan mampu menyerap hingga 1,5 juta tenaga kerja sepanjang 2025–2026. Dengan lebih dari 25.000 SPPG yang tersebar di berbagai daerah, program ini diposisikan sebagai instrumen strategis dalam agenda penghapusan kemiskinan ekstrem.
Ke depan, Kemenko PM berencana mereplikasi Program Miskin Ekstrem Pasti Kerja di berbagai wilayah dengan memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, mitra swasta, serta partisipasi masyarakat.(*)
Add new comment