Jambi – Kota Jambi kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai tuan rumah acara berskala nasional. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dipercaya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah Tahun 2024. Rakornas tersebut berlangsung dari 9 hingga 11 Oktober 2024, diikuti oleh 520 peserta dari 159 Pemerintah Daerah se-Indonesia.
Acara yang digelar di BW Luxury Hotel Jambi ini dibuka secara resmi oleh Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., dan dihadiri oleh Pjs Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, S.H., M.A.P., serta sejumlah pejabat penting dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Horas Maurits menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Jambi dan jajaran atas penyelenggaraan Rakornas ini. Ia menegaskan pentingnya acara ini tidak hanya sebagai forum diskusi mengenai pendapatan daerah, tetapi juga sebagai ajang mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyamakan persepsi terkait kebijakan keuangan.
“Rakornas ini adalah momentum penting untuk membahas implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Kebijakan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Keduanya menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan,” ujar Horas Maurits.
Pajak Daerah Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Pjs Gubernur Jambi, Sudirman, dalam sambutannya, menekankan bahwa optimalisasi pajak daerah menjadi aspek vital dalam pembangunan daerah. “Pajak daerah adalah sumber utama pendapatan asli daerah yang berperan penting dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Tanpa pajak yang optimal, sulit bagi daerah untuk berkembang,” kata Sudirman.
Ia juga menambahkan, Rakornas ini diharapkan dapat menghasilkan strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah, memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mengoptimalkan penerapan peraturan perundang-undangan terkait.
Sementara itu, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menyambut baik kesempatan Kota Jambi menjadi tuan rumah Rakornas ini. Ia menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, terutama dalam sektor perpajakan. Sri juga menjelaskan bahwa Kota Jambi, sebagai pusat perdagangan dan jasa, sangat bergantung pada pendapatan dari pajak dan retribusi daerah.
“Kami terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, seperti melalui layanan mobil keliling PBB dan penggunaan QRIS di pusat perbelanjaan. Inovasi ini tidak hanya memudahkan masyarakat tetapi juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” kata Sri.
Dalam sesi diskusi yang diikuti oleh berbagai narasumber, salah satu isu utama yang dibahas adalah penerapan pajak daerah dan retribusi di tengah perubahan regulasi. Mulai 5 Januari 2025, opsen pajak kendaraan bermotor akan diberlakukan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, yang menjadi tantangan baru dalam pengelolaan pendapatan daerah.
An’an Andri Hikmat, Kepala Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah I Kemendagri, menegaskan bahwa penagihan dan pemeriksaan pajak daerah harus dioptimalkan agar potensi PAD dapat dimaksimalkan. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.
“Rakornas ini memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah bahwa pajak yang dititipkan oleh masyarakat harus dikelola dengan baik untuk pembangunan daerah. Pendapatan daerah yang optimal akan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar An’an.
Selain sebagai forum strategis bagi pemerintah daerah, Rakornas Pendapatan Daerah 2024 juga membawa dampak ekonomi positif bagi Kota Jambi. Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menyebutkan bahwa acara ini memberikan multiplier effect, seperti peningkatan hunian hotel, kunjungan restoran, dan pembelian oleh-oleh khas Jambi, seperti Batik Jambi.
“Kami berusaha memanfaatkan Rakornas ini sebagai ajang mempromosikan potensi Kota Jambi. Melalui City Tour dan kunjungan ke pusat-pusat perbelanjaan, kami harap ekonomi lokal dapat terdongkrak,” ujar Sri.
Rakornas Pendapatan Daerah 2024 resmi ditutup oleh An’an Andri Hikmat, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan penyelenggara. Ia berharap hasil dari Rakornas ini dapat diimplementasikan dengan baik di daerah masing-masing.
“Dengan bekal dari Rakornas ini, kita harapkan pemerintah daerah mampu lebih efektif dalam menagih dan memeriksa pajak daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga kontribusi pajak untuk pembangunan daerah semakin optimal,” pungkasnya.
Rakornas ini menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus membuka peluang baru bagi Kota Jambi untuk terus berinovasi dalam sektor perpajakan dan retribusi.(*)
Add new comment