Team Advokat Syukur Khafid hari ini, Senin (14/10/2024) kembali mendatangi kantor Bawaslu Merangin.
Kedatangan team Advokat Paslon nomor urut dua orang ini (Syukur Khafid,red) dalam rangka melengkapi berkas laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua team pemenangan Nalim-Nilwan Yahya, Herman Efendi, saat berkampanye di hall Tongji Desa Meranti, Rabu (9/10/2024) lalu.
Hal ini disampaikan, Halik Almeneri SH MH, direktur Team Advokat Pemenangan Syukur Khafid, kepada media ini, Senin (14/10/2024).
"Hari ini kita datang ke Bawaslu Merangin, dalam rangka melengkapi berkas laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua team Pemenangan Nalim-Nilwan Yahya,(Herman Efendi, red) saat berkampanye di hall Tongji Desa Meranti, Rabu (9/10/2024) lalu,"Ungkap Alex
Sementara itu, Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri, melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Ibnu Jaril, membenarkan kedatangan team Advokat Pemenangan Syukur Khafid kekantornya.
Ibnu Jaril menjelaskan, ada beberapa syarat materil pelaporan yang harus dilengkapi oleh pelapor, agar bisa diproses lebih lanjut. Terhitung dua hari setelah melakukan laporan.
"Ya, hari ini Senin (14/10/204), team Advokat Pemenangan Syukur Khafid datang untuk melengkapi berkas laporan. Karena ada beberapa syarat materil pelaporan yang harus dilengkapi oleh pelapor, agar bisa diproses lebih lanjut,"Jelasnya
Sebelumnya, Direktur team Advokat Pemenangan Syukur Khafid, Halik Almeneri SH MH, beserta team lainnya, melaporkan Ketua Pemenangan Nalim-Nilwan Yahya, Herman Efendi, ke Bawaslu Merangin, Jumat (11/10/2014) lalu, terkait dugaan pelanggaran pada saat acara kampanye pengukuhan team pemenangan Nalim-Nilwan Yahya untuk tiga Kecamatan, Kecamatan Renah Pamenang, Pamenang Selatan dan Pamenang Barat yang bertempat di hall Tongji Desa Meranti, Rabu (9/10/2024) lalu.(*)
Add new comment