Polresta Jambi melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024.
Terdapat dua lokasi tempat hiburan malam yang didatangi petugas yakni Dinasti dan Grand Club.
Pantauan dilapangan, petugas memeriksa satu-satu persatu pengunjung yang berada di tempat hiburan malam tersebut.
Kemudian juga dilakukan tes urine bagi pengunjung saat yang diduga terindikasi menggunakan narkoba.
Alhasil dari dua lokasi tempat hiburan tersebut berhasil diamankan 4 pengunjung yang Positif menggunakan narkoba.
Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Army Sevtiansyah mengatakan pihaknya melakukan razia cipta kondisi, dimana kegiatan ini rutin dilakukan dan menyambut persiapan pelantikan Presiden RI.
Adapun sasaran kegiatan razia ini adalah orang yang melakukan kegiatan di suatu tempat hiburan malam.
"Malam ini kita amankan 4 orang diduga penyalahgunaan narkoba yang tertangkap tangan," ujarnya pada Minggu dini hari, 20 Oktober 2024.
Polresta Jambi akan melakukan pengembangan terhadap 4 pengunjung yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Selain itu, tim Polresta Jambi juga menemukan sebilah senjata tajam (sajam) dalam kendaraan pengunjung.
Akhirnya, pengunjung tersebut ikut dibawa ke Polresta Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)
Add new comment