Bawaslu Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Pidana Calon Walikota Jambi nomor 02 di Klenteng Sungai Sawang

WIB
IST

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan calon Wali Kota Jambi nomor urut 2, terkait kegiatan politik dan pembagian beras di Klenteng Sungai Sawang. Laporan ini diajukan oleh Robert Samosir, perwakilan dari tim sukses pasangan calon nomor urut 1, yang melaporkan adanya pengumpulan massa tanpa izin resmi dan pembagian beras oleh tim pasangan calon nomor urut 2.

Anggota Bawaslu Kota Jambi, Hazairin, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman materi atas laporan tersebut.

"Bawaslu Kota masih pendalaman materi laporan," ujarnya.

Terkait pemeriksaan dan pemanggilan calon Wali Kota Jambi nomor urut 2 serta pengurus klenteng, Hazairin memastikan bahwa pemanggilan akan dilakukan.

"Iya, pasti ada. Rencana besok pembahasan pihak-pihak yang bakal diklarifikasi," tegasnya.

Sebelumnya, Robert Samosir melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan pasangan calon nomor urut 2 dalam Pilkada Jambi. Ia menyatakan bahwa pemilu seharusnya berjalan konstitusional tanpa penyimpangan dan pelanggaran.

Menurutnya, pihaknya mendapati indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2 di wilayah Klenteng Sungai Sawang, termasuk pengumpulan massa sekitar 200 orang tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan pembagian beras yang diduga dilakukan oleh tim pasangan calon nomor urut 2.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Jambi, Sinta Februari Ningsih, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari tim pasangan calon nomor urut 1.

"Kami akan memproses dan memeriksa dugaan pelanggaran pidana ini. Bawaslu Kota Jambi akan berkoordinasi dengan Gakumdu untuk menindaklanjuti laporan ini. Kami telah menerima barang bukti berupa fotokopi KTP, laporan dugaan pelanggaran, serta video dan foto," jelasnya.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Bawaslu Kota Jambi akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan pelanggaran yang dilaporkan dan memastikan bahwa tahapan Pilkada Jambi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network