Update Perkembangan Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi

WIB
IST

Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Risdianto, seorang driver Maxim, telah memasuki babak baru. Setelah melalui penyelidikan intensif, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi keji ini. Perkembangan terbaru dalam penanganan kasus ini memberikan gambaran lebih jelas tentang langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian.

Agam Santoso (19), salah satu tersangka, telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution, mengonfirmasi hal ini.

"Iya, benar. Satu tersangka beberapa waktu lalu sudah kita limpahkan ke Jaksa," ujarnya.

Pelimpahan ini merupakan langkah penting dalam proses hukum yang akan membawa Agam ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, tersangka kedua, Afif Tramubia (22), belum dilimpahkan ke Kejaksaan karena kondisi kesehatannya. Afif mengalami luka parah setelah melawan petugas saat penangkapan, yang mengakibatkan kakinya harus diamputasi.

"Satu tersangka belum dilimpahkan karena masih perawatan usai diamputasi. Rutin ke Rumah Sakit diberikan terapi sesuai petunjuk dokter dan kalau kondisinya sehat," jelas Kompol Aulia.

Afif masih menjalani perawatan rutin dan pemantauan kesehatan hingga kondisinya memungkinkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

Penangkapan Agam dan Afif dilakukan setelah polisi menerima laporan hilangnya Risdianto. Para tersangka diketahui merencanakan aksi mereka di kos-kosan sebelum menuju Mall Jamtos untuk memesan taksi online. Setelah masuk ke dalam mobil yang dikemudikan Risdianto, mereka melancarkan serangan brutal yang berujung pada kematian korban.

Polda Jambi bergerak cepat menangani kasus ini dengan melakukan penyelidikan mendalam. Penyelidikan melibatkan pengumpulan bukti, interogasi saksi, dan penelusuran jejak digital para tersangka. Kompol Aulia Nasution menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara menyeluruh untuk memastikan semua pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, melalui Kapolsek Tengah Ilir, AKP Dedi Tanto Manurung, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menangani setiap laporan tindak pidana," ujarnya.

Penangkapan dan proses hukum terhadap Agam dan Afif diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat luas. Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan mereka. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Perkembangan kasus pembunuhan driver Maxim menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani tindak kriminal berat. Penangkapan tersangka dan langkah-langkah hukum yang diambil menjadi bukti nyata komitmen Polda Jambi dalam menegakkan keadilan. Semoga proses hukum ini berjalan lancar dan memberikan keadilan yang layak bagi Risdianto serta keluarganya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network