Jenazah Bocah 5 Tahun Ditemukan Terbungkus Karung, Polisi Bekuk Terduga Pelaku

WIB
IST

Kasus pembunuhan sadis menggemparkan warga Desa Tolu Wonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara. Seorang anak perempuan berusia lima tahun ditemukan tak bernyawa di dalam karung, Sabtu (13/9/2025). Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga pelaku berinisial A (21).

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari pelacakan anjing pelacak (K9). Polisi memberi anjing tersebut bau dari salah satu pakaian korban. Dari hasil penciuman, anjing langsung mengarah ke rumah A.

“Alhamdulillah, dari hasil pelacakan menggunakan K9, anjing mengarah ke rumah warga berinisial A. Warga tersebut kemudian kami amankan ke Mapolres,” kata Febry di Kendari.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga menghabisi nyawa korban karena motif kekerasan seksual. Korban diketahui berinisial NNA (5).

“Motif awal yang kami temukan adalah adanya dugaan pelecehan seksual terhadap korban,” jelas Kapolres.

Dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti:

  • bantal dan selimut,
  • sarung,
  • sandal korban,
  • koper,
  • celana milik korban.

Barang bukti ini kini diamankan di Mapolres Konawe Selatan untuk pendalaman penyidikan lebih lanjut.

Menyadari kasus ini berpotensi memicu amarah warga, polisi telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Tolu Wonua. Personel kepolisian disiagakan di sekitar rumah pelaku untuk mencegah aksi massa.

“Kami menurunkan personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah potensi tindakan massa yang tidak diinginkan,” jelas Febry.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga di sebuah kebun dalam kondisi terbungkus karung. Penemuan itu sontak menghebohkan warga desa. Polisi yang menerima laporan segera menurunkan tim Satreskrim Polres Konsel untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi.

“Kami sudah menurunkan tim identifikasi dan menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Kami juga berkoordinasi dengan Ditreskrimum dan Tim Resmob Polda Sultra untuk mendukung penyelidikan,” tambah Kapolres.

Kini, pelaku A beserta barang bukti telah diamankan di Polres Konawe Selatan. Polisi masih mendalami keterangan pelaku dan mengumpulkan bukti tambahan untuk menguatkan sangkaan. Jika terbukti, pelaku akan dijerat pasal pembunuhan berencana dan kekerasan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman berat.

Kasus ini menjadi perhatian luas publik Sulawesi Tenggara dan nasional, mengingat korban masih anak-anak dan modusnya begitu keji. Polisi memastikan akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan tegas.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network