Muara Tebo – Kepolisian Resor (Polres) Tebo melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menorehkan capaian signifikan dalam Operasi Antik Siginjai 2025. Selama operasi yang berlangsung 20 hari mulai 25 Agustus hingga 13 September 2025 itu, sedikitnya 8 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 9 tersangka diamankan.
Dari 9 tersangka tersebut, 3 orang di antaranya masuk kategori Target Operasi (TO). Semuanya berjenis kelamin laki-laki dengan rentang usia 21–40 tahun, usia produktif yang seharusnya menjadi tulang punggung keluarga dan masyarakat. Namun, justru terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Tebo, AKP Jeki Noviardi, mengungkapkan rincian barang bukti yang diamankan:
- Sabu: bruto 71,83 gram (netto 64,73 gram)
- Ganja: bruto 17,62 gram (netto 7,30 gram)
“Mayoritas tersangka berperan sebagai bandar maupun kurir yang bertugas mengedarkan narkoba di wilayah Tebo,” jelas Jeki, Senin (15/9/2025).
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, menegaskan bahwa hasil ini adalah bukti keseriusan Polres Tebo dalam memutus mata rantai narkotika di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan kasus narkoba ini adalah bentuk komitmen kami. Tidak ada ruang sedikit pun bagi pengedar maupun bandar untuk merusak generasi muda di Tebo,” tegas Kapolres.
Triyanto juga menekankan, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat. Peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap peredaran narkotika yang kerap menyasar desa hingga pusat kota.
“Kami berharap masyarakat tidak segan memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan bersama,” pungkasnya.
Operasi Antik Siginjai 2025 digelar serentak di seluruh jajaran Polda Jambi, dengan fokus pada pengungkapan jaringan bandar, kurir, hingga pemakai. Hasil di Tebo menjadi salah satu capaian signifikan, mengingat wilayah ini sering disebut sebagai jalur transit narkoba dari luar provinsi menuju Jambi bagian barat.
Selain sabu dan ganja, sejumlah barang bukti lain berupa alat komunikasi dan kendaraan bermotor juga diamankan sebagai bagian dari modus operandi peredaran. Semua tersangka kini tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat.(*)
Add new comment