JAMBI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi menegaskan akan segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, kawasan Pasar Talang Banjar. Penertiban ini akan dilakukan bersama dengan Satpol PP Kota Jambi.
Kepala Disperindag Kota Jambi, Amran, menyatakan bahwa sejumlah pedagang yang sebelumnya berjualan di dalam pasar kini mulai berpindah ke luar. Selain itu, beberapa pedagang diketahui berasal dari luar kota dan tidak terdata secara resmi.
"Pedagang yang dulunya berjualan di dalam pasar akan dikembalikan ke tempat semula. Sementara untuk PKL lainnya, kami akan bekerja sama dengan kecamatan dan Satpol PP untuk melakukan penertiban," kata Amran, Jumat (20/12/2024).
Menanggapi isu adanya praktik jual beli lapak di luar pasar, Amran membantah bahwa hal tersebut melibatkan pihak Disperindag.
"Kami sudah mendengar isu itu, tetapi kami tegaskan bahwa itu bukan dari dinas kami," tegasnya.
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Feriadi, menjelaskan bahwa kewenangan utama dalam pengaturan PKL berada di tangan camat, sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016.
"Camat bertanggung jawab atas lokasi, jenis dagangan, hingga warna tenda PKL. Jika camat sudah melakukan penataan tetapi masih ada pelanggaran, barulah Satpol PP akan turun untuk menertibkan," ujar Feriadi.
Ia juga menyoroti pentingnya zonasi untuk mengatur aktivitas PKL. Zonasi yang telah diterapkan meliputi:
- Zona Hijau: Aktivitas jual beli diperbolehkan selama 24 jam.
- Zona Kuning: Jam operasional terbatas.
- Zona Merah: Sama sekali tidak diperbolehkan untuk berdagang.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi untuk menciptakan pasar yang lebih tertib dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat. Dengan kolaborasi antara Disperindag, kecamatan, dan Satpol PP, Pemkot Jambi berharap keberadaan PKL di kawasan Pasar Talang Banjar dapat ditata dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum.
Pemkot Jambi juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menciptakan kenyamanan bagi semua pihak. (*)
Add new comment