Ketua GMNI Jambi Hendro Silaban Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

WIB
IST

Jambi, 22 Desember 2024 – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jambi, Hendro Silaban, dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan oleh pemerintah. Menurut Hendro, kebijakan tersebut berpotensi memberatkan masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah yang saat ini masih bergulat dengan dampak pemulihan pascapandemi dan kondisi ekonomi global yang tidak menentu.

"Kenaikan PPN menjadi 12 persen jelas akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Beban hidup yang sudah berat akan semakin terasa, khususnya bagi masyarakat kecil. Kami melihat langkah ini tidak pro-rakyat dan cenderung mengesampingkan prinsip keadilan sosial," tegas Hendro dalam pernyataan resminya hari ini.

Hendro juga mengkritik kurangnya transparansi dan kajian mendalam dari pemerintah terkait dampak jangka panjang kenaikan PPN ini. Menurutnya, kebijakan fiskal seperti ini seharusnya didasarkan pada kondisi riil masyarakat, bukan sekadar mengejar target penerimaan negara.

"Kita tidak menolak pajak sebagai sumber pendapatan negara, tetapi menaikkan PPN di tengah kondisi ekonomi yang masih rapuh bukanlah solusi yang bijak. Pemerintah seharusnya fokus pada optimalisasi sumber penerimaan lain, seperti pemberantasan korupsi dan efisiensi belanja negara," tambahnya.

GMNI Jambi berencana melakukan aksi bersama berbagai elemen masyarakat untuk menolak kebijakan tersebut. Hendro juga mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia untuk bersatu dan kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.

"Kami akan terus mengawal isu ini dan memastikan suara masyarakat terdengar. Kebijakan harus dibuat untuk menyejahterakan, bukan malah membebani rakyat," tutup Hendro.

Tentang GMNI:
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) adalah organisasi mahasiswa yang berlandaskan pada ideologi Marhaenisme. GMNI bertujuan memperjuangkan keadilan sosial dan menjadi garda terdepan dalam membela kepentingan rakyat.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network