Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto mengkritisi kaitan adanya truk kontainer bodong yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto dalam kunjungan on the spot Komisi 5 DPR RI di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (4/2).
Edi Purwanto mengkritisi pemaparan yang disampaikan oleh Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub. Bahwa diungkapkan dari sekitar 48 ribu truk yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok, sekitar 27 ribu atau 60 persen berusia lebih dari 10 hingga 20 tahun.
“Kondisi ini tentu akan ada masalah, uju emisi misalnya tentu akan masalah, uji kelayakan atau KIR tentu ada masalah, ini ditindak tegas saja, kemudian ada yang bodong, ngak ada STNK dan BPKB semuanya masalah, kenapa ini boleh lewat?,”tegasnya.
Edi Purwanto mengkritisi bahwa truk kontainer yang bodong dan kemungkinan besar tidak layak jalan tersebut harus di tindak tegas. Kondisi truk tidak layak jalan dan dipaksakan ini menurutnya sangat diprihatinkan, karena tentu akan membahayakan sopir dan juga pengguna jalan lain.
“Kalau kondisi ini masih di pertahankan, ini sama halnya kita memelihara praktik-praktik kejahatan yang seharusnya tidak boleh tapi di biarkan saja, ini harus diselesaikan baik Pelindo maupun pemangku kebijakan lainnya, pengusaha truk selesaikan ini, tidak boleh ini dibiarkan,”terangnya.
Tidak hanya itu, Politisi PDI - Perjuangan ini juga meminta kepada pihak Pelindo untuk memastikan kaitan loading bongkar muat di Pelabuhan yang sesuai dengan prosedurnya. Termasuk mendalami informasi masih adanya isu praktik-praktik pungli di Pelabuhan.
“Mohon maaf, praktik pungli ini masih kita dengar tidak hanya di Tanjung Priok tapi di Pelabuhan-pelabuhan lain, ini harus betul-betul di cermati sehingga memang upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelabuhan berjalan dengan baik,”pungkasnya. (*)
Add new comment