Danrem 042/Gapu Hadiri Rakor Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

WIB
IST

Jambi - Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Analisis Kebijakan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi. Rakor ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya strategis dalam menangani kebakaran hutan dan lahan yang kerap melanda wilayah tersebut.

Sebagai Dansatgas penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi, Brigjen TNI Rachmad menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antara berbagai pihak terkait. Hadir dalam rakor tersebut Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Kepala BPBD Provinsi Jambi, Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, Dirreskrimsus Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, perwakilan dari Manggala Agni, pihak perusahaan WKS, serta instansi terkait lainnya.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mendiskusikan strategi dan kebijakan yang efektif dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Kehadiran berbagai pihak, seperti perwakilan dari Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Provinsi Jambi.

Brigjen TNI Rachmad menekankan bahwa komitmen TNI dalam mendukung upaya pencegahan serta penanggulangan bencana lingkungan adalah demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Komitmen TNI dalam mendukung upaya pencegahan serta penanggulangan bencana lingkungan demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Brigjen TNI Rachmad.

Ia juga menyampaikan harapannya agar rapat koordinasi ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan secara terintegrasi dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih baik antara semua pihak terkait, sehingga tantangan penanggulangan Karhutla dapat dihadapi secara efektif dan efisien. Komitmen dan koordinasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network