Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar kegiatan Koordinasi Layanan Kekayaan Intelektual bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo pada Rabu (23/4/2025), bertempat di Ruang Rapat Bupati Bungo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendorong pelaku usaha, UMKM, kreator, dan inventor untuk mendaftarkan hasil karya dan inovasinya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Idris, didampingi Kepala Bidang Layanan Kekayaan Intelektual, Diana Yuli Astuti dan jajaran. Dari pihak Pemkab Bungo, kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Bungo, Sekretaris Daerah, Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda, Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Dalam diskusi koordinatif tersebut, dibahas berbagai langkah strategis, seperti pemetaan potensi daerah berbasis KI, sinergi lintas OPD dan stakeholder, penyediaan fasilitasi daerah, hingga pentingnya inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai bagian dari pelindungan budaya dan pengetahuan tradisional di Kabupaten Bungo.
Kakanwil Kemenkum Jambi, Idris menyampaikan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya menjadi domain pemerintah pusat, melainkan juga memerlukan peran aktif dari pemerintah daerah.
“Kekayaan Intelektual adalah aset strategis yang dapat menjadi pengungkit ekonomi lokal. Oleh karena itu, dukungan regulasi, fasilitasi anggaran, hingga penyuluhan masyarakat menjadi kunci agar potensi yang ada di daerah tidak hanya diakui, tetapi juga dilindungi secara hukum,” tegas Idris.
Kakanwil Kemenkum Jambi, Idris juga menyampaikan harapannya agar dukungan penuh dari Bupati Bungo dapat mendorong percepatan pendaftaran KI melalui pendampingan dari OPD teknis dan kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Jambi. Ia juga mendorong pembentukan Pos Layanan KI di daerah sebagai pusat edukasi dan layanan masyarakat.
Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil koordinasi dalam bentuk program konkret, termasuk pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan pendaftaran KI di lingkungan Kabupaten Bungo. (*)
Add new comment