Main Setrum di Sungai Batanghari, Dua Nelayan Legok Diciduk, Terancam 8 Tahun Penjara

WIB
Ist

JAMBI – Dua nelayan asal Kelurahan Legok, Kota Jambi, tak berkutik saat ditangkap Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi. Keduanya tertangkap tangan melakukan praktik destructive fishing dengan menggunakan alat setrum di kawasan Sungai Batanghari, tepatnya di wilayah Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Selasa malam (22/4/2025).

Pelaku berinisial G dan L ini diamankan saat tengah menyetrum ikan dari atas perahu motor. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa dua unit aki, satu trafo, satu jaring ikan, 3,5 kilogram ikan hasil tangkapan ilegal, serta satu unit perahu motor.

AKBP Lukman, BKO Dirpolairud Polda Jambi, dengan tegas menyebut tindakan ini sebagai ancaman nyata bagi ekosistem perairan.

“Penggunaan alat setrum bukan hanya ilegal, tapi juga menghancurkan habitat ikan, merusak rantai makanan, dan mengancam kelestarian Sungai Batanghari. Ini bentuk kejahatan lingkungan yang tidak bisa lagi ditolerir,” tegasnya, Jumat (25/4/2025).

Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mako Ditpolairud. Mereka dijerat dengan Pasal dalam UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana hingga 8 tahun penjara.

Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari patroli rutin Ditpolairud, yang selain menegakkan hukum, juga gencar memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir agar meninggalkan alat tangkap berbahaya seperti bom ikan, racun, pukat harimau, hingga setrum listrik.

“Kami akan terus melakukan patroli di sepanjang DAS Batanghari. Tidak ada ruang bagi pelaku perusak lingkungan,” pungkas AKBP Lukman.

Dengan insiden ini, Ditpolairud kembali menegaskan: Sungai Batanghari bukan ruang bebas untuk kejahatan ekologi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network