Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Dalam operasi yang digelar belum lama ini, petugas berhasil menyita sekitar 200 kilogram ganja siap edar.
Puluhan paket ganja yang dibungkus rapi tampak ditumpuk di atas meja besar di salah satu ruangan Satresnarkoba Polresta Jambi. Sejumlah anggota polisi berpose bersama barang bukti ganja yang dikemas dalam kardus berbalut lakban cokelat.
Dalam foto yang beredar, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar turut hadir menunjukkan keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Barang buktinya kurang lebih 200 kg, sama ada dua orang yang berhasil diamankan,” kata sumber media ini, Minggu (13/7/2025).
Masih dari sumber yang sama, ganja tersebut diamankan di kawasan Jalan Thalib Fachruddin, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, tepatnya di sekitar Simpang Rimbo.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait asal-usul ganja tersebut maupun identitas dua orang yang diamankan. Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas kasus ini. (*)
Add new comment