Hotel Ratu Menuju Destinasi Wisata Air?

WIB
IST

Eks Hotel Ratu dan Ratu Convention Center (RCC), yang dulu menjadi ikon kemegahan perhotelan di Jambi, kini menanti reborn untuk digarap. Pansus II DPRD Provinsi Jambi dalam rapat paripurna terbaru, mendorong Pemerintah Provinsi Jambi segera menata ulang kawasan eks Hotel Ratu menjadi zona wisata terpadu berbasis air dan resort.

“Hotel Ratu ini bukan sekadar bangunan kosong, tapi aset strategis yang bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal jika dimanfaatkan dengan baik,” ujar H. Erpan, Ketua Pansus II.

Ia menegaskan bahwa transformasi ini bukan hanya soal infrastruktur, melainkan tentang arah pembangunan ekonomi.

Dengan posisinya yang berada di jantung Kota Jambi, eks Hotel Ratu memiliki modal geografis untuk dijadikan pusat ekonomi kreatif, ruang rekreasi keluarga, hingga destinasi wisata air bertema urban-resort.

Namun dalam perjalanannya, Pansus menemukan persoalan serius di belakang kemegahan kosong itu. Di area belakang RCC, terdapat jalan setapak yang dibangun dengan dana Program Bangkit Berdaya Kota Jambi—namun berdiri di atas tanah milik Pemprov. Lebih mengejutkan, terdapat dua bangunan kayu tanpa izin berdiri di atas lahan tersebut.

“Informasi dari BPKPD menunjukkan ada pemanfaatan aset tanpa izin, yang berpotensi merugikan pemerintah daerah,” ujar Erpan.

Temuan ini menjadi alarm pengelolaan aset strategis yang longgar, dan membuka celah untuk praktik penyerobotan tanah negara jika tidak segera ditindak.

Sebagai langkah awal, Pansus II meminta Pemprov Jambi segera membangun pagar pembatas permanen. Ini bukan sekadar konstruksi fisik, tapi simbol bahwa pemerintah hadir melindungi aset rakyat.

Selain itu, poin terpenting dari rekomendasi Pansus adalah kejelasan dan transparansi dalam proses pelelangan atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) yang akan segera berakhir pada Januari 2025.

“Kami ingin proses ini dilakukan sesuai aturan dan hanya diberikan kepada pengembang yang kompeten dan berpengalaman,” tegas anggota Pansus, Izhar, menekankan bahwa pengelolaan ke depan harus berorientasi pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selama ini, kontribusi pengelola eks Hotel Ratu hanya berkisar Rp 500 juta per tahun, angka yang dianggap jauh dari potensi riil kawasan yang bisa mencapai miliaran rupiah.

Angka ini dinilai tidak sebanding dengan nilai strategis lokasi, luas lahan, serta potensi pengembangan multi-sektor (kuliner, rekreasi, event center, waterpark, dll).

Jika dorongan ini ditindaklanjuti dengan perencanaan yang serius dan partisipatif, eks Hotel Ratu bisa menjadi titik balik transformasi sektor pariwisata Kota Jambi. Bukan lagi sekadar “kota transit”, tapi destinasi air perkotaan yang hidup dari keramaian wisata, pusat UMKM, dan ruang publik yang menyatu.

Bayangkan taman air terbuka untuk keluarga, pameran ekonomi kreatif, penginapan berkonsep eco-resort di tengah kota—dan semuanya bermula dari sebuah bangunan tua itu.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network