Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci pada Kamis (8/5). Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Sekda Kabupaten Kerinci dan dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem di dampingi oleh perancang peraturan perundang-undangan, serta penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkum Jambi.
Tim disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, didampingi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kerinci.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi menyampaikan sejumlah agenda penting, antara lain koordinasi terkait usulan Desa Sadar Hukum dari Kabupaten Kerinci, kesiapan peserta Peacemaker Justice Award yang diwakili oleh Kepala Desa Koto Dua Baru, serta pembahasan analisis dan evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci yang berkaitan dengan pengolahan lahan dan ketahanan pangan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti usulan Desa Sadar Hukum melalui Bagian Hukum Setda, termasuk melakukan pembinaan dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Selain itu, pihaknya juga siap mengakomodir keterlibatan fungsional analis hukum dalam proses analisis dan evaluasi perda sebagaimana dimaksud oleh pihak Kanwil.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung peningkatan kesadaran hukum di masyarakat serta penyempurnaan regulasi daerah yang berbasis kebutuhan aktual masyarakat. (*)
Add new comment