JAMBI – Cinta menemukan jalannya meski terhalang jeruji. Di ruang sederhana Polsek Pasar, Kota Jambi, Sabtu sore (10/5/2025), seorang pria bernama Aldo Aprian (23) resmi mengikat janji suci dengan kekasihnya, Cindy (19), warga Tanjung Jabung Timur.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat, walau suasana penuh haru tak bisa dihindari. Aldo, yang kini berstatus sebagai tahanan dalam perkara penganiayaan, tampak mengenakan pakaian putih bersih dan peci. Di hadapannya, Cindy duduk dengan busana coklat dan jilbab putih sederhana, memancarkan ketegaran yang tak biasa bagi gadis seusianya.
“Aku terima nikahnya Cindy dengan maskawin tersebut,” ucap Aldo mantap, seraya menyerahkan mahar berupa uang tunai Rp50.000 dan seperangkat alat salat.
Kapolsek Pasar, AKP Marwi, membenarkan bahwa prosesi pernikahan telah dilakukan sesuai dengan prosedur tahanan. Kedua pihak keluarga hadir sebagai saksi, termasuk orang tua masing-masing mempelai.
“Meski Aldo sedang dalam proses hukum, kami memfasilitasi permintaan sah secara administrasi. Pernikahan ini diselenggarakan sesuai ketentuan dan tetap menjaga harkat tahanan sebagai manusia,” ujarnya.
Usai akad, Aldo kembali digiring ke ruang tahanan. Tidak ada pesta. Tidak ada lantunan musik. Hanya isak haru dan senyum penuh makna dari dua hati yang telah resmi menjadi satu.
Aldo diketahui terjerat kasus penganiayaan yang berkas perkaranya telah mencapai tahap I di kejaksaan. Namun, permohonan untuk tetap menjalankan akad telah dikabulkan sebagai bentuk pemenuhan hak sipil.
Polsek Pasar memastikan bahwa fasilitas pernikahan tidak mengganggu proses penyidikan yang tengah berjalan.(*)
Add new comment