BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin menandatangani komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/5). Namun pertanyaannya: seberapa serius komitmen itu akan dijalankan?
Bupati Merangin, H. M. Syukur, hadir bersama Ketua DPRD Merangin, Muhammad Rivaldi, dan unsur pimpinan lainnya. Mereka menandatangani dokumen dukungan terhadap peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, indikator yang menilai efektivitas pencegahan korupsi di daerah.
"Ini bukan sekadar simbol, ini janji integritas," kata Syukur kepada Diskominfo Merangin.
Sayangnya, bagi publik yang pernah menyaksikan berbagai polemik pengelolaan anggaran dan tender proyek di Merangin, komitmen semacam ini seringkali hanya berhenti di baliho dan berita media.
Dalam forum yang juga dihadiri para kepala daerah dari Jambi, Bengkulu, Riau, hingga Aceh itu, KPK menekankan pentingnya penguatan peran APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), keterbukaan dalam pengadaan barang dan jasa, serta percepatan digitalisasi pelayanan publik.
KPK berharap para kepala daerah tak hanya menandatangani komitmen, tetapi juga berani menindak tegas aparatur dan kontraktor nakal yang bermain di belakang sistem.
Syukur mengklaim, pihaknya bersama DPRD Merangin akan memperketat pengawasan anggaran dan memastikan sistem keuangan daerah dijalankan secara akuntabel dan transparan. Namun, belum ada rincian sanksi konkret bila komitmen itu dilanggar, apalagi dalam konteks politik lokal yang sarat kompromi.(*)
Add new comment