Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang wanita yang ingin bertamu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo pada Jum’at, 23/05/25.
Pada saat penggeledahan, petugas penggeledahan wanita Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo mendapati diduga narkotika jenis sabu di kantong celana pengunjung tersebut dan segera melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas.
Kemudian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas bersama petugas P2U mengamankan pengunjung yang diduga membawa narkotika jenis sabu tersebut dan melaporkan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo.
Sesuai arahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo untuk berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Selanjutnya, pengunjung yang diduga membawa narkotika jenis sabu tersebut diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bungo untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan pengunjung tersebut membawa 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu .
“Barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan. Penemuan ini menjadi bukti sistem pengamanan kami berjalan optimal dan responsif terhadap setiap potensi ancaman,” tegas Yudhistira, Ka.KPLP Lapas Bungo.
Kepala Lapas Bungo, Muhamad Kameily menjelaskan keberhasilan tersebut bermula dari kejelian petugas penggeledahan kunjungan yang mendapati diduga narkotika jenis sabu pada saat penggeldahan salah satu pengunjung wanita yang disimpan dikantong celananya sehingga langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedepannya Lapas Bungo terus memperkuat sistem deteksi dini, menerapkan pengawasan berlapis, dan menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
Langkah ini selaras dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan segala bentuk kejahatan yang melibatkan Narapidana. (*)
Add new comment