Bobol Kotak Amal Masjid untuk Judi Online, Eki Diciduk Polisi

WIB
IST

Seorang pria bernama Eki Juliandri (35) ditangkap aparat Polres Bungo setelah tertangkap membobol kotak amal Masjid Al-Munawaroh di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Aksi pelaku terungkap melalui rekaman CCTV setelah marbot menemukan kotak amal dalam kondisi rusak dan uang berkurang secara mencurigakan.

“Marbot melihat kotak rusak dan uang berkurang, lalu melapor ke pengurus dan diteruskan ke kepolisian,” ujar Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer.

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya. Dari hasil pemeriksaan, Eki mengaku telah membobol empat masjid berbeda dan menggunakan seluruh hasil curian untuk bermain judi online jenis slot.

“Pelaku ini spesialis pencurian kotak amal dan mengakui semua aksinya dilakukan untuk membiayai kecanduan judi online,” tambah Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Noer.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, handphone, linggis, tang, dan kunci pas yang digunakan dalam aksinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.