PT SAS Pasang Spanduk KUHP di Akses Jalan, Warga Harap Ada Dialog Terbuka

WIB
IST

Suasana di RT 03, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, memanas setelah PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) memasang spanduk berisi ancaman pidana di akses jalan masuk menuju permukiman warga.

Aksi ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terbuka terhadap masyarakat yang selama ini menolak rencana proyek tambang batu bara milik perusahaan.

Spanduk bernada mengancam itu mencantumkan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), lengkap dengan peringatan pidana bagi siapa saja yang masuk ke area tersebut tanpa izin. Tulisan di spanduk berbunyi:
“TANAH INI MILIK PT. SINAR ANUGERAH SUKSES (SAS). PERINGATAN!!! MEMASUKI AREA/LOKASI PERUSAHAAN TANPA IZIN MELANGGAR UNDANG-UNDANG PASAL 167 AYAT (1) & (2) ATAU PASAL 551 KUHP BISA DITUNTUT PIDANA SESUAI HUKUM YANG BERLAKU.” Bunyi petikan spanduk yang didirikan PT SAS.

Spanduk tersebut dipasang tepat di depan kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI, tak jauh dari lokasi land clearing proyek jalan khusus angkutan batu bara milik PT SAS.

Ketua RT 03, Mahfuddin, membenarkan adanya pemasangan spanduk yang terjadi pada Kamis kemarin.

“Barusan dipasang di akses jalan masuk,” ujar Mahfuddin singkat.

Tindakan tersebut langsung mendapat kecaman dari berbagai pihak, terutama aktivis lingkungan.

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyebut tindakan PT SAS sebagai bentuk intimidasi yang memperlihatkan watak represif perusahaan terhadap warga.

“Ini bukan sekadar spanduk. Ini adalah pesan ancaman yang jelas kepada warga agar tidak bersuara. Perusahaan lebih memilih mengedepankan tekanan hukum daripada membuka ruang dialog,” ujar Oscar tegas.

Oscar menilai, sikap PT SAS merupakan bagian dari pola kriminalisasi terhadap warga yang kritis terhadap proyek tambang yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan permukiman.

WALHI mendesak PT SAS segera menghentikan segala bentuk tekanan terhadap masyarakat serta menyerukan pendekatan yang lebih manusiawi dan demokratis.

“Jangan jadikan hukum sebagai alat pembungkam. Perusahaan harus duduk bersama warga, bukan malah memperkeruh suasana dengan ancaman,” tambahnya.

Masyarakat sekitar berharap pemerintah turun tangan untuk menengahi konflik yang semakin memanas ini. Mereka mendesak agar aparat negara berpihak kepada rakyat, bukan tunduk pada tekanan korporasi. (Deki)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network