Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Rabu (30/07/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, dengan tujuan memperkuat pelaksanaan program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Provinsi Jambi. Pertemuan koordinasi dilakukan bersama M. Ali Zaini, Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, serta Arief Munandar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Setda Provinsi Jambi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas strategi peningkatan kualitas layanan hukum agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan masyarakat di daerah terpencil. Langkah ini diharapkan mampu memaksimalkan peran Posbakum sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Jambi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kesadaran hukum, memperkuat perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, serta memastikan setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses keadilan.
Dengan adanya penguatan program Posbakum ini, diharapkan masyarakat Jambi dapat merasakan manfaat nyata berupa kemudahan mendapatkan informasi dan pendampingan hukum, sehingga terwujud lingkungan yang sadar hukum dan berkeadilan. (*)
Add new comment