FH UNJA Revisi Kurikulum Hukum, Libatkan Hakim, Jaksa hingga DPRD: "Mahasiswa Harus Siap Bertarung di Dunia Nyata"

WIB
IST

JAMBI – Dunia hukum terus bergerak. Dinamika sosial, derasnya arus digitalisasi, serta perubahan pola kerja di institusi penegakan hukum, menuntut perguruan tinggi untuk tidak lagi bersandar pada kurikulum lama. Hal inilah yang menjadi titik pijak Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Revisi Kurikulum Program Studi Sarjana Ilmu Hukum, Kamis (10/7/2025), di Kampus Mendalo.

Tak hanya mengumpulkan akademisi, acara ini menghadirkan pihak-pihak eksternal yang langsung bersentuhan dengan lulusan FH UNJA: dari jajaran kepolisian, kejaksaan, pengadilan tinggi, DPRD Provinsi Jambi, hingga sektor industri dan media.

“Ini bukan sekadar revisi silabus. Ini soal masa depan lulusan kami. Kalau kurikulum tak adaptif, kita justru mencetak pengangguran terdidik,” tegas Rektor UNJA, Helmi, saat membuka diskusi.

Revisi kurikulum ini menjadi bagian dari implementasi program nasional “Kampus Berdampak” yang digagas Kemendikbudristek. Substansinya jelas: lulusan tidak cukup sekadar paham teori, tapi harus siap praktik di ruang-ruang pengadilan, menghadapi tekanan kasus, hingga membawa solusi konkret dalam konflik hukum yang kompleks.

“Kami ingin melahirkan lulusan hukum yang bukan hanya jago mengutip pasal, tapi juga tahu bagaimana pasal itu diterapkan dalam konflik sosial riil,” ujar Dekan FH UNJA, Dr. Hartati, S.H., M.H.

Lebih lanjut, Hartati menyebut bahwa revisi ini menyentuh tiga poros: substansi materi, metode pengajaran, dan strategi konektivitas dengan dunia kerja. Ia menekankan pentingnya memperluas kolaborasi dengan institusi penegakan hukum serta sektor swasta sebagai bagian dari ekosistem pendidikan hukum masa depan.

Dalam sesi dialog, para pengguna lulusan tak sungkan menyampaikan kritik, harapan, dan tuntutan mereka terhadap FH UNJA.

“Banyak yang pintar teori, tapi begitu magang di kejaksaan, bingung menyusun dakwaan,” kata perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jambi.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi juga menambahkan, saat ini lembaga peradilan menghadapi persoalan serius dalam bidang mediasi, waris, hingga sengketa harta bersama. Ia menyarankan agar pembelajaran klinis hukum dan simulasi persidangan diperbanyak, termasuk studi kasus nyata di kelas.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi mendorong agar mahasiswa hukum juga dibekali kemampuan politik hukum dan advokasi kebijakan publik, sehingga lulusan tidak hanya terserap ke birokrasi hukum, tetapi juga mampu memengaruhi arah kebijakan negara.

FGD ini hanya langkah awal. Wakil Dekan Bidang Akademik FH UNJA, Prof. Dr. Muskibah, S.H., M.Hum., menyebut bahwa hasil FGD akan dirumuskan menjadi draft akhir revisi kurikulum dan akan disahkan sebelum tahun ajaran 2025/2026 dimulai.

“Kami ingin kurikulum ini tidak hanya akademis, tapi responsif terhadap tantangan zaman. Artificial intelligence, cyber crime, green law, restorative justice—semuanya harus masuk!” ujarnya semangat.

FH UNJA juga membuka ruang agar revisi ini menghasilkan rekomendasi kebijakan konkret dan rencana aksi implementasi kurikulum yang terukur dan realistis. Mereka berkomitmen membentuk unit pemantau pelaksanaan kurikulum dan evaluasi berkala per tiga semester.

Dengan semangat kolaboratif dan komitmen membenahi sistem dari hulu, FH UNJA optimistis bisa mencetak lulusan hukum berkelas nasional, profesional, dan tahan uji di tengah kompleksitas zaman.

“Kami ingin mencetak legal warrior, bukan legal reader. Dunia nyata butuh orang yang paham hukum dan bisa mengubahnya jadi keadilan,” pungkas Hartati.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network