Jalur Pelawangan Sembalun Rinjani Ditutup Sementara, Dua WNA Jatuh Berturut-turut

WIB
IST

LOMBOK – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) resmi menutup jalur pendakian Pelawangan Sembalun menuju Danau Segara Anak, menyusul insiden jatuhnya dua pendaki asing dalam dua hari berturut-turut.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kepala BTNGR Yarman melalui laman resmi rinjaninationalpark.id pada Rabu, 16 Juli 2025. Penutupan diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

"Dalam rangka peningkatan layanan wisata alam serta pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan, Balai TN Gunung Rinjani menutup sementara aktivitas pendakian pada jalur Pelawangan Sembalun menuju Danau Segara Anak," tulis Yarman.

Penutupan jalur ekstrem ini bukan tanpa alasan. Pada 16 Juli 2025, seorang WNA asal Swiss bernama Benedikt Emmenegger dilaporkan jatuh di jalur tersebut dan mengalami patah tulang. Evakuasi dilakukan menggunakan helikopter oleh Tim SAR gabungan.

Belum genap 24 jam, 17 Juli 2025, jalur yang sama kembali memakan korban. Kali ini giliran pendaki asal Belanda, Sarah Tamar, yang tergelincir saat menuruni jalur Pelawangan Sembalun.

Proses evakuasi Sarah juga dilakukan secara dramatis melalui udara, melibatkan helikopter dari Bali serta tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, dan petugas TNGR.

Sebagai bagian dari langkah mitigasi, BTNGR juga menutup sementara pemesanan tiket online melalui eRinjani. Namun, pengunjung yang sudah memiliki tiket tetap diizinkan melakukan pendakian di jalur lain.

BTNGR memastikan evaluasi akan terus dilakukan sembari menyiapkan langkah perbaikan pada titik-titik rawan di jalur Pelawangan.

Insiden ini menambah daftar panjang tragedi di Rinjani. Sebelumnya, pendaki asal Brasil Juliana Marins juga mengalami insiden serupa di jalur yang sama. Kurang dari satu bulan, jalur Pelawangan Sembalun kembali memakan korban.

Jalur ini dikenal ekstrem dengan kemiringan terjal dan jalur sempit berbatu, yang membutuhkan kewaspadaan tinggi, terutama saat turun menuju Danau Segara Anak.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network