Serah Terima Jabatan di Polresta Jambi: Pejabat Baru Siap Bertugas

WIB
IST

Upacara serah terima jabatan di Polresta Jambi: Pergantian dua pejabat utama dan empat Kapolsek. Kenali lebih lanjut tentang perubahan posisi penting ini dan harapan untuk peningkatan kinerja Polresta Jambi.

***

Bertempat di Aula Loka Manginti Polresta Jambi, Kamis, 8 Agustus 2024, dilaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) untuk dua pejabat utama dan empat Kapolsek jajaran Polresta Jambi. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi.

Hadir dalam upacara ini, para Kabag, Kasat, Kasi, staf, serta Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi dan pengurusnya. Upacara Sertijab ini menandai pergantian beberapa posisi penting dalam jajaran Polresta Jambi.

Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Indar Wahyu Dwi Setiawan, kini diserahkan kepada Kompol Marhara Tua Siregar. Sementara itu, Kasat Intelkam berpindah dari AKP Tri Cahyono kepada AKP Adyama Baruna Pratama.

Kapolsek Pasar kini dijabat oleh AKP Marwiyansyah, menggantikan Kompol Cahyono Yudi Sumarsono. Sedangkan Kapolsek Jelutung berpindah dari Iptu Al Imron kepada Iptu Moh. Choirul Umam Fauzy. Untuk Kapolsek Danau Teluk, jabatan berpindah dari Iptu Moh. Choirul Umam Fauzy kepada AKP Imam Budiyanto.

Kapolsek Pelayangan juga mengalami pergantian, dari AKP Rafno kepada Iptu Hendro Gusfian.

Setelah upacara Sertijab, acara dilanjutkan dengan sesi kenal pamit antara pejabat lama dan baru. Ini menjadi momen penting untuk memperkenalkan para pejabat baru kepada jajaran Polresta Jambi dan masyarakat.

Kasi Humas IPDA Deddy H menyampaikan bahwa sertijab ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja Polresta Jambi. “Setelah Sertijab dilanjutkan kenal pamit pejabat lama dan pejabat baru,” ungkapnya.

Dengan serah terima jabatan ini, diharapkan para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan baik, serta membawa Polresta Jambi menuju arah yang lebih baik lagi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network