Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

WIB
IST

JAMBI - Tidak akan gelap gulita lagi, kini warga Sarolangun telah bisa menikmati cahaya terang Penerangan Jalan Umum (PJU) atau lampu jalan, bantuan dari Group PT Sinar Anugerah Suskes (PT SAS), perusahaan tambang batu bara, anak usaha RMK Energy Tbk, mulai dari Simpang Pitco Sepintun Kecamatan Pauh.

Total telah berhasil dinyalakan 40 titik penerangan jalan umum di sepanjang jalur ini sejak minggu kedua Oktober 2025. Salah satu warga Desa Danau Serdang Kecamatan Pauh, dalam sebuah video yang viral di sosial media, mengaku daerah mereka kini telah terang benderang sejak dipasangi lampu jalan oleh Group PT SAS. Apalagi jalan umum di wilayah tersebut telah puluhan tahun gelap gulita.

“Kami sangat berterimakasih kepada perusahaan (Group PT SAS) dan bersyukur, kini melewati daerah ini semakin aman,” ujar sosok dalam video tersebut sambil memperlihatkan situasi terang di daerah mereka pada malam hari.

PT SAS dan group sejak beroperasi di Provinsi Jambi memang telah memiliki komitmen tinggi menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan secara konsisten, bukan hanya formalitas di atas kertas, namun nyata di lapangan.

Sebelumnya, Direktur PT SAS, Kameswara Helly juga telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemkab Sarolangun dalam lingkup pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan, dan prasarana pendukung jalan lainnya di daerah operasional PT SAS dan group. Kerjasama juga ditandatangani langsung oleh Bupati Sarolangun H Hurmin, pada 23 September 2025 di Komplek Perkantoran Gunung Kembang Sarolangun.

Helly mengatakan, perusahaan merupakan bagian dari masyarakat, jadi antara perusahaan dan masyarakat harus saling merasakan kehadirannya. Dan sampai saat ini PT SAS dan group akan terus berkomitmen memberi kontribusi bagi daerah dan masyarakat, sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungannya.

Group PT SAS telah menerangi Kabupaten Sarolangun dengan memasang 40 titik PJU atau lampu jalan, mulai dari Simpang Pitco Sepintun Kecamatan Pauh. Masyarakat setempat menyambut bahagia dan penuh syukur bantuan ini.

Hijaukan 2.018 Hektar Hutan Gambut dengan 1,4 Juta Tanaman

Baru-baru ini, PT SAS dan group juga telah berhasil mencetak sejarah baru sebagai percontohan nasional, melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) lahan gambut seluas 2.018 hektar dengan pola pendekatan landscape terintegrasi (integratif landscape approach) yaitu model penerapan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan perusahaan.

Pujian diungkapkan Ir Handayaningsih, Direktur Teknik Konservasi Tanah dan Reklamasi Hutan Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, memuji langkah PT SAS dan group.

“Terhadap tiga perusahaan ini (PT SAS Group) kami sampaikan apresiasi atas perannya yang cukup besar, membangun secara kolaboratif bagaimana model rehabilitas DAS yang sesungguhnya, saya mendorong ini sebagai inisiator, bisa menjadi pola jangka panjang dan berkelanjutan,” ujarnya usai acara penanaman perdana pohon di kawasan rehabilitasi DAS, di Kawasan Hutan Gambut Londrang di Desa Koto Kandis Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Kamis (23/10/2025).

PT SAS dan group akan menyediakan total 1,4 juta bibit tanaman untuk hutan lindung. Jenis tanaman dipilih berdasarkan rekomendasi BPDAS Batanghari, mulai dari bibit jenis tanaman kayu-kayuan seperti jelutung rawa, pulai rawa dan pohon kayu putih. Juga disediakan tanaman hasil hutan bukan kayu seperti aren, jengkol, petai, pinang, lengkeng dan lainnya. Bibit tanaman akan diserahkan perusahaan secara bertahap.

Bahkan di areal yang akan direhabilitasi PT SAS dan Group, 50 hektar diantaranya akan dijadikan Laboratorium Alam Model Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai oleh Badan Pengelola DAS (BPDAS) Batanghari. Laboratorium Alam ini diharapkan bisa menjadi sarana penelitian dan pengembangan rehabilitasi DAS pola pendekatan landscape terintegrasi di tanah air. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network