Memulihkan Ekosistem Sungai: Desa Dusun Mudo Terapkan Lubuk Larangan untuk Selamatkan Populasi Ikan Besar

WIB
Ilustrasi Jambi Link

Lubuk larangan di Desa Dusun Mudo menjadi inisiatif pelestarian lingkungan demi mengembalikan populasi ikan besar di Sungai Pengabuhan. Pelajari lebih lanjut tentang program dan tantangan dalam menjaga keanekaragaman hayati lokal.


Di tengah menipisnya populasi ikan berukuran besar di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, muncul inisiatif penting yang diharapkan mampu mengatasi permasalahan ini. Desa tersebut berencana menerapkan lubuk larangan, sebuah langkah pelestarian yang sudah dituangkan dalam rancangan Peraturan Desa (Perdes).

Konsep lubuk larangan di Sungai Pengabuhan menekankan pada pelarangan pengambilan ikan di area tertentu hingga waktu yang telah disepakati. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi spesies ikan besar seperti ikan semah, tetapi juga menjaga keanekaragaman hayati lokal yang terancam punah.

Kepala Desa Dusun Mudo, Iskandar, menegaskan pentingnya upaya ini. "Sekarang sungai kito ni isinya cuma ikan kecil be yang ado, ikan besak dak ado lagi. Penetapan lubuk larangan ini menjadi rumah ikan nanti ke depannya,” ujar Iskandar saat sosialisasi Perdes lubuk larangan di RT.01/RW.01 Desa Dusun Mudo.

Meski demikian, Iskandar mengakui tantangan besar dalam menjaga keberhasilan lubuk larangan. Perlindungan ekosistem sungai tidak dapat dilakukan sendirian. Diperlukan komitmen kolektif dari seluruh masyarakat untuk melestarikan sungai dari ancaman penangkapan ikan ilegal menggunakan metode destruktif seperti mutas dan sentrum.

lanjut Iskandar. Ia menambahkan, keberhasilan masa lalu dari program serupa yang dilakukan pada 2019-2020 menunjukkan potensi keberhasilan program ini.

Program ini juga melibatkan pelajar SDN 168 Desa Dusun Mudo, memberikan edukasi penting tentang pelestarian lingkungan sejak dini. Dehotman, perwakilan dari SDN 168, menekankan pentingnya mengajarkan anak-anak untuk menjauhi praktik-praktik yang merusak lingkungan, seperti membuang sampah sembarangan dan menggunakan racun di sungai.

Sosialisasi Perdes Lubuk Larangan melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat desa, badan permusyawaratan desa, dan perwakilan perusahaan seperti PT. Rudi Agung dan PT. Bukit Tambi. Turut hadir pihak Yayasan Setara Jambi, Forum Pelestari Sungai (FPS) MRM, KOMPAS (Kelompok Penjaga Sungai) Pengabuhan Lestari, serta para tokoh agama dan masyarakat setempat.

Kegiatan ditutup dengan penanaman pohon di tepi sungai dan penaburan benih ikan di Sungai Pengabuhan, sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Acara ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan dapat memainkan peran penting dalam pelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.(*)

Berita ini pernah dimuat di jambiekspres.disway.id dengan judul "Kian Langka Ikan Ukuran Besar, Warga Desa Dusun Mudo Bentuk Lubuk Larangan"

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network