Transparan dan Akuntabel, Kejati Jambi Sabet Predikat 'Informatif' 2025

WIB
I

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi meraih predikat Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2025 kategori Instansi Vertikal Provinsi. Kegiatan tersebut digelar Komisi Informasi Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (17/12/2025).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Koordinator Bidang Intelijen Kejati Jambi, Dede Muhammed Yasin. Raihan ini menjadi bukti komitmen Kejati Jambi dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Acara penganugerahan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdul Sani, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi beserta jajaran komisioner, perwakilan kepala daerah, kepala OPD, instansi vertikal, hingga perangkat desa se-Provinsi Jambi.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufik Helmi menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif, termasuk Kejati Jambi, atas dedikasi dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi.

Dengan capaian tersebut, Kejati Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengakses informasi guna memperkuat kepercayaan publik dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network