Jambi - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengejar target 100% akses air minum layak pada tahun 2029. Salah satu langkah konkret di Provinsi Jambi adalah pembukaan proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah (SR) untuk Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi.
Proyek ini berada di bawah kendali Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Jambi melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Jambi.
Berdasarkan dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), proyek ini didanai oleh APBN Murni Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Pagu sebesar Rp 5.000.000.000 (Lima Miliar Rupiah). Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sangat ketat di angka Rp 4.999.999.000.
Berbeda dengan proyek pipa transmisi besar, spesifikasi teknis proyek ini lebih fokus pada distribusi ke rumah warga. Dalam dokumen KAK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Minum dan Sanitasi Jambi, Fira Riza Aulia, menetapkan lingkup pekerjaan utama sebagai berikut:
- Pengadaan dan Pemasangan Pipa PVC: Menggunakan jenis pipa PVC S.12,5 dengan diameter OD 110 mm, 90 mm, dan 63 mm.
- Sambungan Rumah (SR): Fokus pada pemasangan akses langsung ke rumah-rumah warga di kedua kabupaten tersebut.
Penggunaan material dan jasa konstruksi diwajibkan mengutamakan Produksi Dalam Negeri sesuai surat edaran Menteri PUPR. Penggunaan produk impor hanya diizinkan jika produk lokal tidak tersedia dengan persetujuan Dirjen Cipta Karya.
Mengingat jenis pipa yang digunakan adalah PVC dengan diameter menengah, persyaratan peralatan utama bagi kontraktor pelaksana tergolong lebih sederhana dibanding proyek pipa HDPE besar. Kontraktor wajib menyediakan:
- 3 Unit Welding Set (Alat Las Listrik) minimal 30 A.
- 3 Unit Tripod/Tackel dengan kapasitas 100 Kg.
Pelaksanaan pekerjaan ini ditargetkan rampung dalam waktu 5 bulan atau 150 hari kalender. Kontraktor juga wajib menyediakan personel inti berupa 1 orang Pelaksana (minimal jenjang 4) dan 1 orang Ahli K3 Konstruksi (minimal jenjang 7/Muda).+1
Faktor keselamatan kerja (K3) menjadi sorotan dengan tingkat risiko sedang, terutama potensi bahaya terjatuh ke dalam lubang galian pipa.
Proyek ini digulirkan berdasarkan usulan Bupati Muaro Jambi dan Bupati Batanghari. Hal ini mendesak karena hingga akhir 2024, capaian akses jaringan perpipaan nasional baru menyentuh angka 19,76%, masih jauh dari target RPJM yang menuntut 100% akses air minum layak.+1
Setelah rampung, pengelolaan aset jaringan ini nantinya akan diserahkan kepada PERUMDA Air Minum Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi.(*)