Jambi - Kejutan mewarnai lelang proyek raksasa Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jambi. Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya papan atas, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, harus mengakui keunggulan kontraktor swasta dalam perebutan proyek senilai Pagu Rp 472,4 miliar itu.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Kerja 691287 menetapkan PT Sasmito sebagai pemenang tender. Perusahaan yang beralamat di Rungkut, Surabaya, Jawa Timur ini sukses mengunci proyek dengan nilai penawaran terendah sebesar Rp 446.496.498.904,38.
Data tender menunjukkan persaingan yang cukup sengit namun antiklimaks bagi para 'raksasa'. PT Wijaya Karya (WIKA) mengajukan penawaran sebesar Rp 472,3 miliar, sementara PT PP mengajukan angka Rp 471,7 miliar.
Sayangnya, penawaran kedua BUMN ini tak dievaluasi lebih lanjut oleh Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan. Alasannya, Pokja sudah mendapatkan tiga penawar terendah yang telah lulus evaluasi administrasi, teknis, dan harga.
Nasib lebih buruk dialami BUMN lainnya, PT Brantas Abipraya (Persero). Meski tercatat dalam daftar peserta, perusahaan pelat merah ini justru tidak memasukkan dokumen penawaran sama sekali.
Selain BUMN, peserta lain yakni PT Reka Esti Utama yang menawar Rp 448,8 miliar juga dinyatakan gugur. Penyebabnya fatal, perusahaan ini tak menyampaikan Data Kualifikasi baik pada isian SPSE maupun fasilitas unggah data lainnya.
Perjalanan proyek APBN Tahun Anggaran 2025 ini tidak mulus. Tender ini berstatus Tender Ulang sebelum akhirnya mendapatkan pemenang.
Berdasarkan catatan SPSE, alasan tender ulang dilakukan karena ditemukannya kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau dokumen tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta aturan turunannya.
Dari total 76 peserta yang mendaftar, antusiasme ternyata minim saat pembuktian keseriusan. Tercatat hanya 4 perusahaan yang berani mengajukan dokumen penawaran hingga batas akhir.
Proyek dengan kode RUP 60528104 ini memiliki nilai Pagu Paket Rp 472.461.420.000,00 dan HPS Rp 472.461.412.004,62. Dengan memenangkan tender di angka Rp 446,4 miliar, PT Sasmito berhasil mengefisiensikan anggaran negara sekitar Rp 26 miliar.
Pembangunan Sekolah Rakyat ini akan dilaksanakan di dua lokasi strategis di Provinsi Jambi, yakni Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Kemudian di Kota Terpadu Mandiri (KTM), Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Saat ini, tahapan tender telah memasuki Masa Sanggah. Jika tidak ada sanggahan yang substansial dari peserta yang kalah, PT Sasmito akan segera melenggang untuk menandatangani kontrak pekerjaan konstruksi bernilai ratusan miliar itu.(*)
Add new comment