Baru Dibangun sudah Roboh, Jaksa Sidik Kasus Proyek Tembok Kantor Camat Tanah Cogok Kerinci

WIB
IST

Kerinci - Proyek pembangunan tembok penahan di Kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, Jambi, menjadi sorotan tajam. Baru saja selesai dikerjakan dalam hitungan hari dan masih dalam masa pemeliharaan, tembok senilai Rp 400 juta tersebut dilaporkan retak parah hingga nyaris roboh.

Video kondisi tembok yang rusak itu viral di media sosial setelah direkam oleh warga setempat. Dugaan kuat muncul bahwa kualitas pengerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh bergerak cepat merespons laporan masyarakat ini. Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi, membenarkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Benar ada laporan masyarakat. Kami sudah memeriksa beberapa saksi untuk melihat apakah hasil pekerjaan sesuai kontrak atau tidak," ujar Yogi.

Fakta mengejutkan terungkap dalam penyelidikan. Proyek Tahun Anggaran 2025 yang dikerjakan oleh CV Sultan Ciptajaya ini ternyata diduga hanya "pinjam bendera".

Pihak Kejari Sungai Penuh telah melayangkan pemanggilan terhadap pihak pelaksana proyek. Namun, hingga panggilan kedua, yang bersangkutan tidak hadir alias mangkir.

"Panggilan pertama tidak hadir tanpa alasan. Hari ini panggilan kedua juga tidak penuhi dengan alasan urusan keluarga di luar kota," ungkap Yogi.

Meski demikian, Yogi menegaskan ketidakhadirannya tidak akan menghambat proses hukum. Pihaknya akan segera melakukan gelar perkara terkait hasil penyelidikan awal ini.

Sebelumnya, tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungai Penuh turun langsung ke lokasi Kantor Camat Tanah Cogok pada Kamis pagi (8/1/2026), usai diterbitkannya surat perintah penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.

Proyek berupa pembangunan tembok penahan kantor camat yang dikerjakan pada tahun 2025 itu menjadi sorotan publik lantaran mengalami kerusakan serius hingga roboh, meski baru selesai dibangun.(*)

BeritaSatu Network