Pengacara Dr DK bantah Framing dan Vonis “Indehoi' di Kosan, Elas: Itu Hoaks, Ada Laki-laki Lain

WIB
IST

Jambi - Publik Jambi belakangan dihebohkan dengan viralnya pemberitaan terkait dugaan penggerebekan Dr. DK di sebuah kos-kosan. Dalam narasi liar yang beredar luas, Dr. DK diframing negatif tengah asyik berduaan dengan seorang wanita. Kini, pihak kuasa hukum Dr. DK akhirnya buka suara dan membantah keras tuduhan miring tersebut.

Tim kuasa hukum Dr. DK, Elas Anra Dermawan dan Muhamadiyah, menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut kliennya hanya berduaan dengan wanita berinisial Y adalah hoaks belaka. Fakta di lapangan pada saat kejadian sama sekali berbeda dengan apa yang digembar-gemborkan.

"Kami memiliki dokumentasi yang membuktikan bahwa sebelum kejadian penggerebekan, klien kami tidak dalam keadaan berdua, melainkan bertiga. Ada seorang laki-laki lain yang saat itu mendampingi Dr DK di kosan," ujar Muhammadiyah kepada awak media di Polsek Telanaipura, Sabtu (2/5/2026) malam.

Muhammadiyah membeberkan bahwa pihaknya memegang bukti video yang sangat kuat. Bukti tersebut menunjukkan kesesuaian atribut yang dikenakan oleh Dr. DK—mulai dari pakaian, topi, hingga sepatu—yang menegaskan keberadaan saksi lain di lokasi pada waktu yang sama.

"Bahwa klien kami tidak melakukan tindakan asusila sebagaimana yang disangkakan. Pemberitaan di luar sana banyak hoaksnya, terlalu memvonis, dan banyak mengada-ada tidak sesuai fakta," tegasnya.

Selain isu asusila, pihak kuasa hukum juga menyoroti adanya pihak-pihak yang sengaja menggiring opini liar dengan mengaitkan status Dr. DK sebagai Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Jambi. Framming ini dinilai sangat merugikan dan menyeret citra Gubernur Jambi ke ranah yang tidak semestinya.

Elas Andra Darmawan menambahkan secara tegas bahwa Dr. DK sama sekali bukan anggota TAG dan tidak memiliki keterkaitan dengan Pemprov maupun Gubernur Jambi. Dr. DK murni berprofesi sebagai pendidik alias dosen di lingkungan UIN.

"Klien kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur Jambi dan jajaran Tenaga Ahli Gubernur atas ketidaknyamanan akibat pemberitaan hoaks ini. Klien kami hanyalah dosen, bukan bagian dari TAG. Kami heran juga dari mana sumber berita yang mengada-ada tersebut. Ini akan kami cari," beber Elas.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak Dr. DK meminta masyarakat luas untuk tidak mudah menelan mentah-mentah berita tanpa verifikasi dan tidak langsung menghakimi. Kuasa hukum juga mengimbau para pewarta untuk menulis berita secara adil, berimbang, dan tidak tendensius.

"Tolong jangan langsung memvonis. Apalagi ini menyangkut masa depan sebuah keluarga dan citra seseorang yang bisa berimplikasi hukum. Kami sedang menyiapkan langkah hukum terkait pemberitaan-pemberitaan yang tidak sesuai fakta," ancam Elas.

Meski merasa sangat dirugikan dengan berbagai tudingan liar, pihak Dr. DK saat ini lebih memilih menahan diri dan mengedepankan jalan kekeluargaan. Tim hukum mengaku tengah mengupayakan langkah damai (mediasi) dengan pihak pelapor demi menjaga keutuhan rumah tangga yang sudah dibina cukup lama.

"Kami memahami situasi pelapor saat ini masih emosional, namun kami meyakini ada ruang untuk berkomunikasi. Upaya damai akan terus kami lakukan demi masa depan dan menjaga faktor psikologis anak-anak," ungkapnya.

Fokus utama pihak Dr. DK saat ini adalah meredam kegaduhan dan menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya. "Kami memohon maaf kepada publik atas ketidaknyamanan dari pemberitaan yang beredar. Terkait hal lainnya, kami hanya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan berharap titik temu melalui jalur kekeluargaan dapat segera tercapai," tutup Elas.(*)

BeritaSatu Network