Kadis TPHP Buka Suara: Anggaran Sapi Rp 4 Miliar Murni Jalankan Amanat Pokir DPRD Jambi, Dilaksanakan Sesuai SOP dan Aturan!

WIB
IST

Jambi - Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi, Ir. Rumusdar, akhirnya angkat bicara merespons sorotan publik terkait proyek pengadaan hewan ternak senilai miliaran rupiah pada Tahun Anggaran 2026.

Rumusdar tak menampik bahwa institusinya kembali mengelola dana fantastis sebesar Rp 4 Miliar khusus untuk memborong sapi, kambing, dan itik. Namun, ia buru-buru meluruskan bahwa kucuran dana jumbo tersebut bukanlah program inisiatif murni dari dinas, melainkan titipan aspirasi masyarakat ke anggota DPRD Provinsi Jambi melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

Lebih jauh, Rumusdar membeberkan peta distribusi hewan ternak bernilai miliaran tersebut. Sama seperti tren tahun sebelumnya, sebagian besar sapi dan kambing pada 2026 ini akan kembali 'pulang kampung' ke Kabupaten Tebo.

Mengapa Tebo selalu mendominasi? Rumusdar menjelaskan alasannya secara gamblang. Hal itu terjadi lantaran mayoritas anggota dewan yang menitipkan dana Pokir-nya ke Dinas TPHP berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tebo.

"Alokasi yang besar ini murni merupakan aspirasi masyarakat yang diserap dan diusulkan lewat Pokir anggota dewan. Karena banyak anggota dewan yang menitipkan Pokirnya berasal dari Dapil Tebo, otomatis distribusinya sebagian besar mengalir ke sana (Tebo)," ungkap Rumusdar saat memberikan klarifikasi.

Meski berstatus sebagai 'barang titipan' politisi, Rumusdar menegaskan bahwa eksekusi anggaran dan pembelanjaan barang tetap berada di bawah kendali mutlak dinasnya, bukan di tangan anggota legislatif.

"Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, Pokir dewan itu wajib dieksekusi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tidak boleh uang negara itu dikelola atau dibelanjakan langsung oleh anggota dewannya. Dinas TPHP hanya bertugas memfasilitasi dan menjalankan pengadaannya sesuai aturan main," tegasnya menguraikan batas kewenangan.

Menepis keraguan publik soal kualitas ternak yang dibeli menggunakan APBD, Rumusdar menjamin proses pengadaan dilakukan dengan pengawasan ketat. Ia merinci, sebelum sapi-sapi bantuan tersebut diserahterimakan ke kelompok tani, spesifikasinya wajib dicek secara berlapis.

"Pengadaan sapi ini tidak asal beli. Ada standar baku yang harus dipenuhi pihak ketiga (rekanan). Mulai dari bobot berat badan minimal, tinggi badan, hingga batasan usia ternak, semuanya kita ukur. Untuk memastikan ternak itu sehat dan layak didistribusikan, dinas juga selalu melibatkan langsung dokter kesehatan hewan di lapangan," urainya merinci Standard Operating Procedure (SOP) proyek tersebut.

Lantas, bagaimana dengan rekam jejak pengadaan tahun-tahun sebelumnya yang sempat diwarnai isu sapi bantuan mati mendadak?

Rumusdar tak menampik fakta pahit tersebut. Ia mengakui memang ada temuan kasus sapi bantuan dari pemerintah yang mati di tangan peternak, salah satunya terjadi di Kabupaten Merangin. Namun, ia mengklaim jumlahnya tidak masif dan murni disebabkan oleh faktor alamiah.

"Soal kejadian sapi bantuan yang mati di tahun sebelumnya, kami akui memang ada, seperti kasus di Merangin. Tapi persentasenya sangat kecil, tidak banyak. Sapi itu mati murni karena terserang wabah penyakit hewan yang melanda saat itu, bukan karena kualitas sapinya yang buruk sejak awal dibeli. Namanya makhluk hidup, risiko terpapar wabah penyakit di lapangan tentu selalu ada," ujarnya.

Rumusdar pun menegaskan bahwa program ini bukanlah proyek sia-sia, melainkan urat nadi ekonomi riil bagi masyarakat.

Rumusdar membeberkan fakta dan bukti nyata di lapangan. Menurutnya, manfaat dari kucuran sapi bantuan pemerintah ini sudah sangat dirasakan oleh kelompok tani dan masyarakat penerima. Alih-alih gagal atau mangkrak, banyak peternak yang sukses mengembangbiakkan sapi-sapi tersebut hingga beranak pinak dan menjadi aset berharga.

Dampak domino dari keberhasilan program ini pun langsung menyentuh sektor pendidikan dan kesejahteraan keluarga.

"Dampaknya sangat luar biasa bagi ekonomi kerakyatan. Sudah banyak ternak bantuan kita yang berhasil dikembangbiakkan oleh masyarakat dengan baik. Bahkan, dari hasil ternak sapi itu, banyak warga yang kini mampu dan terbantu untuk menyekolahkan anak-anak mereka," ungkap Rumusdar.

Selain membeberkan kisah sukses para peternak di daerah, Rumusdar juga memanfaatkan kesempatan ini untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait pengadaan sapi di Kota Jambi pada Tahun Anggaran 2025 lalu.

Publik sempat bertanya-tanya, mengapa ada alokasi pengadaan sapi di wilayah perkotaan seperti Kota Jambi. Terkait hal ini, Rumusdar membenarkan adanya proyek tersebut. Namun, ia mengklarifikasi bahwa sapi di Kota Jambi memang sejak awal tidak diperuntukkan untuk dibagikan kepada masyarakat atau kelompok tani.

Lalu untuk siapa sapi tersebut dibeli?

Rumusdar menjelaskan bahwa pengadaan itu murni ditujukan untuk kebutuhan pembibitan dan pemuliaan genetik di internal pemerintah.

"Sapi yang di Kota Jambi itu peruntukannya untuk pembibitan di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Peternakan kita yang memang lokasinya ada di Kota Jambi," tegasnya.

Karena sifatnya untuk pembiakan bibit unggul (indukan), jumlah sapi yang dibeli pun sangat terbatas dan diseleksi secara ketat, bukan dalam jumlah massal.

"Itu indukan. Yang dibeli hanya dua, yakni satu ekor pejantan dan satu ekor betina," pungkas Rumusdar meluruskan.

Melalui penjelasan komprehensif ini, Dinas TPHP Jambi berharap publik dapat melihat sisi positif dan output nyata dari program pengadaan ternak, yang tak sekadar membagi-bagikan aset, tetapi juga mencetak kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan.(*)

Comments

Permalink

Apanya diperiksa, sapi berpenyakit yang dikirim ke daerah

BeritaSatu Network