Keruk Lumpur Drainase, PUPR Bungo Siapkan Dana Swakelola Rp 2 Miliar

WIB
IST

Bungo - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo tampaknya punya kesibukan ekstra untuk mengurus selokan dan saluran air pada Tahun Anggaran 2026 ini. Namun, yang bikin kaget bukanlah jenis pekerjaannya, melainkan besaran angka yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, Dinas PUPR Bungo menyiapkan dana super jumbo khusus untuk membersihkan saluran air.

Paket dengan Kode RUP 42825976 ini diberi nomenklatur Pemeliharaan Drainase, dengan uraian spesifikasi pekerjaan yang sangat singkat: Galian Tanah Lumpur.

Tak tanggung-tanggung, untuk urusan mengeruk tanah lumpur di selokan ini, total pagu anggaran yang disiapkan menembus angka Rp 2.000.000.000 (Rp 2 Miliar)!

Berikut adalah fakta-fakta menarik di balik proyek pengerukan lumpur bernilai miliaran rupiah ini.

Anggaran raksasa Rp 2 Miliar ini tidak dilelang atau ditenderkan kepada pihak ketiga/kontraktor. Dokumen RUP mencatat bahwa paket ini menggunakan metode Swakelola Tipe 1.

Artinya, penyelenggara swakelola—yakni Dinas PUPR Kabupaten Bungo sendiri—yang akan merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi langsung kucuran dana miliaran rupiah tersebut.

Pekerjaan dengan volume "1 paket" ini memiliki jadwal pelaksanaan kontrak yang cukup panjang. Operasional pemeliharaan drainase dan pengerukan lumpur ini ditargetkan berjalan selama 11 bulan penuh, yakni dari Februari hingga Desember 2026.

Alokasi dana Rp 2 Miliar murni untuk biaya pemeliharaan dan galian tanah lumpur ini jelas memantik perhatian. Angka dua miliar rupiah bukanlah nominal yang kecil, apalagi jika dikelola secara internal oleh dinas tanpa melalui persaingan harga lelang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo dan masyarakat dituntut untuk mengawasi ketat implementasi di lapangan. Dengan dana pemeliharaan selokan yang mencapai Rp 2 Miliar per tahun, publik tentu menuntut bukti nyata: Tidak boleh ada lagi cerita jalanan di Kabupaten Bungo yang tergenang banjir atau selokan mampet karena tumpukan lumpur dan sampah!

Setiap rupiah dari anggaran ini harus bisa dibuktikan dengan titik lokasi pengerukan yang jelas, biaya operasional alat berat yang transparan, hingga upah pekerja yang masuk akal.(*)

BeritaSatu Network