Dinas Perkim Tanjab Timur Siapkan Rp 1,1 M buat Bahan Kimia, Baru Terpakai Rp 219 Juta, Kontraktornya Bhumi Bangun Nusantara

WIB
ist

Tanjung Jabung Timur - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur mulai mengeksekusi anggaran belanja pada Tahun Anggaran 2026.

Salah satu pos belanja yang menyedot perhatian adalah pengadaan bahan kimia yang nilainya mencapai angka miliaran rupiah.

Berdasarkan data dokumen perencanaan, Dinas Perkim Tanjab Timur mengalokasikan pagu anggaran yang cukup fantastis untuk belanja bahan kimia tahun ini, yakni menyentuh angka Rp 1,1 miliar.

Dari total alokasi jumbo tersebut, salah satu rekanan atau penyedia jasa yang telah ditunjuk untuk mengeksekusi sebagian pengadaan adalah BHUMI BANGUN NUSANTARA.

Dalam penelusuran sistem pengadaan, Bhumi Bangun Nusantara tercatat sebagai penyedia jasa untuk paket Belanja Bahan Kimia dengan nilai kontrak sebesar Rp 219.600.000.

Proyek dengan kode identitas KEXMG1WVA27DQ5G5QD12H9SF6 ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Hingga saat ini, status pembayaran dalam sistem tercatat sebagai Payment Outside System.

Proses penunjukan Bhumi Bangun Nusantara dilakukan melalui mekanisme E-Purchasing dengan memanfaatkan platform E-Katalog 6.0. Metode ini dipilih untuk mempercepat proses pengadaan barang secara elektronik agar lebih transparan dan efisien.

Lantas, apa saja yang dibeli dengan uang miliaran rupiah tersebut?

Dalam dokumen spesifikasi teknisnya, pengadaan ini mencakup pemenuhan stok bahan kimia dalam jumlah besar guna menunjang operasional dinas. Berikut adalah rincian volume barang yang akan didatangkan:

  • PAC (Poly Aluminium Chloride): 61.600 KG
  • Tawas: 15.600 KG
  • Soda: 4.000 KG
  • Kaporit: 300 KG

Ribuan kilogram bahan kimia ini direncanakan untuk memenuhi kebutuhan selama satu tahun penuh. Tingginya volume pengadaan, terutama pada jenis PAC dan Tawas, menunjukkan urgensi pengelolaan air atau sarana permukiman di wilayah tersebut.

Selain itu, proyek ini juga mencantumkan label Produk Dalam Negeri (PDN) dan memberikan ruang bagi pelaku Usaha Kecil/Koperasi. Pihak dinas menegaskan bahwa pengadaan ini telah mempertimbangkan berbagai aspek penting, mulai dari aspek ekonomi, sosial, hingga dampak lingkungan.

Meskipun kontrak yang saat ini berjalan bernilai Rp 219,6 juta, publik kini menanti sisa realisasi dari total pagu Rp 1,1 miliar yang telah disiapkan. Alokasi dana yang besar untuk bahan kimia ini diharapkan dapat menunjang kinerja pelayanan publik di bawah naungan Dinas Perkim Tanjab Timur secara optimal sepanjang tahun 2026.(*)

BeritaSatu Network