Tanjung Jabung Timur - Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur tampaknya benar-benar "tancap gas" dalam membelanjakan APBD di tahun 2026.
Belum reda polemik pengadaan kapal 10 GT yang dipertanyakan spesifikasinya, kini muncul deretan paket bantuan lain dengan nilai yang sangat fantastis.
Berdasarkan penelusuran pada dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2026, Dinas Perikanan tak hanya mengalokasikan Rp 1,7 miliar untuk kapal tangkap 10 GT.
Bahkan, ada tiga paket bantuan besar lainnya yang dialokasikan di anggaran tahun 2026 ini dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.
Apa saja?
1. Duit 'Masa Paceklik' Senilai Rp 1,2 Miliar
Proyek yang paling menyedot perhatian adalah Bantuan Langsung Rumah Tangga Perikanan (Kode RUP: 63250984). Pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1.228.500.000 (Rp 1,2 Miliar).
Dalam dokumen tersebut, bantuan ini secara spesifik ditujukan untuk membantu nelayan menghadapi masa paceklik.
Bantuan ini akan dieksekusi melalui metode E-Purchasing dan direncanakan mulai dimanfaatkan sejak Januari hingga Desember 2026. Publik pun kini menanti bagaimana mekanisme penyaluran dana sebesar itu agar tepat sasaran dan tidak menguap begitu saja.

2. Guyur 23 Unit Mesin Kapal Baru
Tak berhenti di sana, Dinas Perikanan juga menganggarkan dana sebesar Rp 414.000.000 untuk pengadaan Bantuan Mesin Kapal Perikanan (Kode RUP: 63264984).
Rencananya, akan ada 23 unit mesin kapal yang dibagikan kepada nelayan. Sama seperti paket lainnya, pengadaan ini menggunakan metode E-Purchasing dan diwajibkan menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) serta melibatkan pelaku Usaha Kecil/Koperasi.
3. Paket Alat Tangkap Ikan Rp 200 Juta
Melengkapi bantuan fisik tersebut, terdapat pula paket Bantuan Alat Penangkapan Ikan (Kode RUP: 63261431) dengan pagu anggaran sebesar Rp 200.000.000. Meski nilainya paling kecil dibanding paket lainnya, pengadaan alat tangkap ini menjadi pelengkap dari rangkaian "guyuran" bantuan perikanan di tahun 2026.
Satu hal yang menjadi catatan penting dan perlu dipelototi adalah jadwal pemilihan penyedia. Ketiga paket bantuan jumbo tersebut dijadwalkan sudah harus memiliki pemenang atau penyedia pada bulan Januari 2026.
Jadwal yang terkesan "kilat" ini mengindikasikan bahwa Dinas Perikanan ingin bantuan ini segera bergulir sejak awal tahun. Namun, berkaca pada polemik pengadaan kapal di tahun sebelumnya, percepatan ini tentu menuntut pengawasan ekstra ketat dari DPRD Tanjab Timur dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Masyarakat nelayan tentu berharap bantuan ini benar-benar sampai ke tangan mereka dalam wujud barang yang berkualitas, bukan sekadar angka di atas kertas yang berpotensi menjadi celah penyimpangan anggaran.(*)