Wali Kota Maulana Janji Ukur Ulang, DPRD Marah Kasus Jamtos Buntu Setahun

WIB
IST

Aroma ketidakberesan dalam pengelolaan aset Pemerintah Kota Jambi kian menyengat. Sudah lebih dari setahun, masalah aset Pemkot Jambi di area pusat perbelanjaan Jambi Town Square (Jamtos) tak kunjung menemui titik terang. DPRD Kota Jambi pun akhirnya 'naik pitam'.

Kritik keras dilontarkan Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian. Ia menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) yang dinilainya mandek total dalam menangani masalah ini.

"Sampai detik ini, semua OPD dan institusi terkait penyelesaian kasus Jamtos tidak satu pun yang melaporkan progres kerjanya," tegas Djokas.

Politisi PDI Perjuangan itu blak-blakan menuding OPD dan BPN/ATR telah lalai menjalankan tanggung jawabnya. Menurutnya, seluruh temuan hasil investigasi dan pembahasan Komisi II seolah "dibekukan" begitu saja di meja birokrasi.

"Artinya, semua OPD dan BPN/ATR tidak ada yang menindaklanjuti hasil temuan dan pembahasan Komisi II," ujarnya.

Djokas merinci, padahal seluruh data dan fakta terkait aset yang dimanfaatkan oleh Jamtos sudah tergambar jelas sejak dewan melakukan serangkaian penelusuran. Namun, penyelesaiannya mandek setelah tanggung jawab diserahkan ke OPD teknis.

"Dewan sudah menemukan dan menggali, semua sudah jelas. Tinggal OPD terkait yang menyelesaikannya. Tapi sudah setahun lebih tak ada hasil, bahkan sudah empat kali dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat)," keluh Djokas.

Lambannya penanganan ini dinilai DPRD mencerminkan rapuhnya komitmen Pemkot Jambi dalam menjaga aset daerah. Komisi II DPRD Kota Jambi menegaskan bahwa Pemerintah Kota harus segera memberi kejelasan terkait dua persoalan, yakni Status Jalan Lingkungan. Dewan menuntut kejelasan status jalan yang berada di dalam kawasan Jamtos, apakah masih milik publik atau telah dikuasai secara sepihak oleh pihak swasta.

Lalu Pajak dan Retribusi Parkir. DPRD juga meminta bukti setor pajak dan retribusi parkir yang sah, sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dua hal itu harus segera dituntaskan. Ini menyangkut kepastian hukum dan potensi PAD yang besar bagi Kota Jambi," tandasnya.

Menanggapi sorotan tajam dewan, Wali Kota Jambi, Maulana, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Pemkot telah menyiapkan langkah konkret untuk memastikan status dan nilai aset jalan di kawasan Jamtos.

"Aset jalan milik Pemkot akan diukur bersama BPN. Semua aset sedang dicek bidang aset, selanjutnya akan dihitung oleh KPKNL (lembaga resmi menghitung nilai aset). Setelah itu, pihak Jamtos membayar ke kas daerah sesuai nilai tersebut," ujar Maulana saat dikonfirmasi.

Maulana juga mengungkapkan adanya pergantian pejabat di bidang aset yang kini dinilainya lebih responsif.

"Kabid aset yang baru lebih aktif, InsyaAllah segera bisa diselesaikan," tambahnya.

Di sisi lain, desakan publik untuk membuka tabir kasus Jamtos kian menguat. Djokas mengungkapkan, berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kelompok warga telah menyampaikan keresahan mereka melalui surat resmi ke DPRD.

"Saya sudah menerima banyak surat dari NGO dan masyarakat yang mempertanyakan hal tersebut," katanya.

Melihat nihilnya progres OPD, Djokas kini mempersilakan masyarakat jika ingin mengambil langkah lebih jauh.

"Kalau mereka ingin melakukan aksi, silakan. Dulu kami sarankan tunggu hasil kerja OPD, tapi sampai sekarang nihil," tutupnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network