Lelang Pengawasan Jalan Rp 800 Juta di Tebo Masuk Babak Akhir, 6 Perusahaan 'Gugur Massal'!

WIB
ist

Tebo - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo tengah merampungkan proses lelang proyek strategis di sektor infrastruktur. Kali ini, tender untuk Pengawasan Rekonstruksi Jalan 2 senilai Rp 800 juta telah memasuki tahapan paling krusial, yakni Pengumuman Pemenang.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan Kode Tender 10128228000, proyek yang dibiayai oleh APBD 2026 ini mematok Nilai Pagu sebesar Rp 800.000.000,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp 792.799.700,00.

Sejak dibuka pada 14 April 2026, tercatat sebanyak 17 perusahaan konsultan badan usaha konstruksi mendaftarkan diri. Namun, dalam perjalanannya, persaingan ketat ini menyisakan drama "gugur massal" bagi sejumlah peserta besar.

Berdasarkan hasil evaluasi Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, terdapat 6 perusahaan yang dinyatakan gugur secara administratif karena alasan yang serupa: Tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi. Keenam perusahaan tersebut adalah:

  1. CV. BOSCO CONSULTANT
  2. CV. MEDIA TEKNIK KONSULTAN
  3. CV. HEXA MITRAINDO
  4. CV. MITRA YENUKO PRATAMA
  5. CV. DESAIN TEKNIK
  6. CV. KYOKA ENGINEERING CONSULTANT

Tak hanya itu, CV. ALENDRADHITYA CONSULTANT juga harus mengubur mimpi memenangkan tender ini setelah nilai evaluasi teknisnya hanya menyentuh angka 53,34, atau tidak memenuhi ambang batas (threshold) yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, beberapa perusahaan konsultan menunjukkan 'taringnya' dengan meraih skor teknis sempurna (100,0). Beberapa nama yang terpantau lolos dengan nilai memuaskan antara lain TRIPLE LINE CONSULTANT, CV. JASA GRAHA KONSULTINDO, CV. REKACIPTA TEKNIK KONSULTAN, dan CV. RENCO ENGINEERING.

Sementara itu, CV. ATIFA CIPTA RENCANA membuntuti dengan raihan skor teknis sebesar 74,5. Sebagai informasi, lelang ini menggunakan metode Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya, di mana bobot teknis memegang porsi sangat besar yakni 80 persen, sementara bobot biaya hanya 20 persen.

Saat ini, status tender berada pada tahap Pengumuman Pemenang. Dengan jenis kontrak "Waktu Penugasan", pemenang lelang nantinya akan bertanggung jawab penuh mengawasi jalannya rekonstruksi jalan di wilayah Kabupaten Tebo agar sesuai dengan spesifikasi teknis dan mutu yang direncanakan.

Publik kini menanti siapa yang akan keluar sebagai jawara untuk mengawal uang rakyat senilai ratusan juta rupiah ini agar infrastruktur jalan di Tebo semakin mantap.

Berdasarkan dokumen Uraian Singkat Pekerjaan yang diterbitkan oleh Dinas PUPR Tebo, proyek jasa konsultansi ini diberi nama Pengawasan Rekonstruksi Jalan 2.

Proyek ini masuk ke dalam sub-kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten/kota dan sepenuhnya dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026. Nilai Pagu yang disiapkan untuk membayar 'mandor' atau konsultan pengawas ini mencapai angka Rp 800.000.000,00 (Rp 800 Juta).

Uang rakyat senilai nyaris satu miliar rupiah ini nantinya tidak digunakan untuk membeli aspal atau membangun fisik jalan, melainkan murni untuk membiayai tenaga ahli konsultan yang akan mengawasi pekerjaan kontraktor di lapangan.

Berdasarkan dokumen perencanaan, konsultan yang terpilih kelak akan ditugaskan mengawal Paket 1 Rekonstruksi Jalan yang berlokasi di Kecamatan Rimbo Ilir. Terdapat dua ruas jalan utama yang menjadi fokus pengawasan, yakni:

  1. Rekonstruksi Jalan Nasional Blok E Alai Ilir
  2. Rekonstruksi Jalan 21 Unit 1 - Blok E

Adapun waktu pelaksanaan atau masa penugasan bagi perusahaan pengawas ini ditetapkan selama 180 Hari Kalender (sekitar 6 bulan) sejak kontrak ditandatangani.

Dengan dialokasikannya dana yang cukup besar khusus untuk pengawasan, masyarakat Kabupaten Tebo tentu berharap hasil fisik jalan di Kecamatan Rimbo Ilir nantinya benar-benar mulus, kokoh, berkualitas tinggi, dan tidak mudah berlubang dalam waktu singkat.(*)

BeritaSatu Network