Dinas PUPR Tebo

Jejak CV Bintang Perdana dan Proyek Miliaran yang Disorot BPK RI

CV Bintang Perdana, kontraktor berbentuk CV yang berbasis di Perumahan Bumi Mayang Mangurai, Kota Jambi, tengah menjadi sorotan publik. Perusahaan ini memenangkan sejumlah proyek pemerintah bernilai miliaran rupiah, namun audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan laporan aktivis mengungkap dugaan masalah serius dalam pelaksanaannya. Temuan mulai dari kekurangan volume pekerjaan hingga kualitas proyek yang dipertanyakan, memunculkan tanda tanya soal profesionalisme dan integritas perusahaan ini dalam tender pemerintah.

Usai Disorot BPK RI di Proyek Rp 24,16 M, PT Selaras Restu Abadi Join Proyek Tanggul Rp 20,5 M bersama PT Pulau Bintan Bestari

Audit BPK RI 2025 menemukan masalah serius pada proyek pemeliharaan Jalan Blok E Alai Ilir-Blok C Alai Ilir di Tebo senilai Rp 24,16 miliar yang dikerjakan PT Selaras Restu Abadi. Rupanya, PT Selaras Restu Abadi terjejak sebagai KSO di proyek tanggul pagar Puding Rp 20,5 miliar tahun 2025, yang dikerjakan oleh kontraktor bermasalah, PT Pulau Bintan Bestari.

***

Proyek Jalan Air Hitam Laut–Sungai Cemara Rp 3,26 Miliar, CV Surya Citra Persada Kena Temuan BPK: Kekurangan Volume Rp 728,9 Juta

Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume Rp 728 juta pada proyek Jalan Air Hitam Laut–Sungai Cemara yang dikerjakan CV Surya Citra Persada. Meski disorot, perusahaan ini kembali menang tender proyek rabat beton Rp 5 miliar di Tebo.

***